Ganti Rugi Kesalahan Pemasangan Kamera Parkir Mobil
PERTANYAAN:
Dengan hormat,
Saya pernah memasang kamera parkir untuk mobil pada sebuah bengkel variasi. Pihak bengkel kurang cermat dalam pemasangan/penyetelan pada layar monitor (layar monitor menggunakan tv yang sudah ada di mobil). Obyek2 yang sebenarnya berada di sebelah kiri mobil, di monitor terlihat di sebelah kanan mobil (terbalik). Besoknya pas saya menggunakan mobil itu untuk mundur (keluar dari gang rumah), saya menabrak sebuah pohon. Hal tersebut dikarenakan, pohon yang riil nya di sebelah kiri jalan/kiri mobil, tampak di monitor, di sebelah kanan mobil. Untuk menghindari pohon tersebut tersebut, setir saya arahkan kekiri, sehingga malah mengarah/menabrak pohon. Kaca belakang dan bemper belakang mobil saya rusak.
Saya bermaksud meminta pertanggungjawaban pihak bengkel pemasang kamera. Dari perkiraan bengkel perbaikan mobil, prediksi biaya perbaikan mobil lebih dari Rp 2 juta (Kaca 1,4, bemper 600, jasa pemasangan). Untuk bemper karena saya pikir tidak terlalu parah, maka saya hanya menuntut penggantian pembelian kaca sebesar 50%, atau Rp 700.000.
Namun pihak bengkel pemasang kamera tidak mau mengganti sebesar itu, tetapi hanya sanggup memberi sebesar Rp 250.000, dengan alasan bahwa faktor utama kecelakaan adalah faktor pengemudi. Pihak bengkel bilang, harusnya pengemudi jangan percaya begitu saja dengan alat.
Saya bilang saya memasang kamera dengan tujuan membantu, tetapi karena informasi yang diberikan oleh kamera salah/terbalik, maka mengakibatkan keputusan yang saya ambil salah.
Demikian, mohon tanggapan dan sarannya. Upaya apa yang harus saya lakukan.
Terima Kasih.
JAWABAN:
Saudara Penanya yang kami hormati
Sebelumnya kami ucapkan terima kasih telah berkunjung ke website kami.
Membaca permasalahan yang saudara penanya tanyakan, kami akan uraikan jawaban sebagai berikut:
Dalam permasalahan tersebut, ada 2 peristiwa yang terjadi, yaitu:
- Pemasangan kamera parkir yang salah/kurang cermat atau dapat dikatakan ketidakprofesionalan petugas yang memasang kamera tersebut.
- Kecelakaan yang terjadi oleh pengemudi mobil karena ketidakwaspadaan pada saat menyetir yang disebabkan berpatokan kepada gambar hasil camera parker.
Dalam hal ini ada 2 peristiwa yang berbeda yang dapat dikatakan saling berhubungan ataupun tidak berhubungan satu sama lain. Dikatakan berhubungan, menurut kami dikarenakan kesalahan pemasangan kamera tersebut sehingga mengakibatkan pengemudi mobil mengalami kecelakaan. dikatakan tidak berhubungan, karena ada 2 peristiwa, kecelakaan yang terjadi bukan sepenuhnya factor kesalahan pemasangan kamera, akan tetapi juga disebabkan factor lain, yaitu kelalaian pengemudi mobil, yang seharusnya tidak hanya berpedoman pada gambar hasil kamera, tetapi harus berpedoman pada media lain, seperti kaca spion ataupun media lainnya.
Oleh karena itu, dalam permasalahan ini factor kesalahan tidak dapat dibebankan kepada salah satu pihak akan tetapi kedua belah pihak mempunyai beban kesalahan menurut komposisinya masing-masing.
Dalm hal ini, menurut kami:
- Kesalahan bengkel variasi adalah kekeliruan dalam pemasangan camera parker mobil tersebut, sehingga yang dapat dituntut atau diminta pertanggungjawaban adalah kesalahan dalam pemasangan kamera parker tersebut.
- Kesalahan pengemudi mobil adalah ketidakhati-hatian atau kelalaian dalam menyetir yang menjadi factor utama sehingga menyebebkan mobil pengemudi rusak.
Berdasarkan hal tersebut, maka menurut saran kami adalah sebaiknya dibicarakan baik-baik dengan jasa variasi mobil mengenai hal tersebut. Pengemudi mobil juga tidak bisa memaksa bengkel variasi mobil untuk mengganti kerusakan seluruhnya, paling tidak pihak bengkel variasi mau bertanggung jawab akibat kesalahan pemasangan kamera parker mobil tersebut. Untuk besarannya menurut kesepakatan kedua belah pihak.
Demikian jawaban dari kami. Salah dan khilaf mohon maaf
Semoga bermanfaat
Wassalam
Admin