July 2

Berbagai Kritikan terhadap Tasawuf

BERBAGAI KRITIKAN TERHADAP TASAWUF

Oleh Rasyid Rizani, S.HI., M.HI

(Hakim pada Pengadilan Agama Bajawa NTT)

P E N D A H U L U A N

Suatu iltizam ( komitmen ) setiap muslim terhadap Islam adalah mendalami dan mengamalkan Islam. Ada banyak kaifiat dalam mempelajari dan mengamalkan Islam, namun tentu tetap berada dalam ketentuan Al Qur’an dan As Sunnah.

Dalam masyarakat muslim terdapat pula suatu kaifiat yang dikenal dengan istilah Tasawuf. Ajaran tasawuf ini cukup menyebar secara luas dalam masyarakat muslim di Indonesia. Bahkan untuk memelihara eksistensi ajaran tersebut, para penganutnya membentuk lembaga-lembaga pendukung atau pengembannya.

Islam menjadikan sumber pemahaman terbatas pada Al Qur’an dan As Sunnah saja. Dan tidak boleh menetapkan aqidah kecuali dengan nash / teks dari Al Qur’an dan perkataan Rasul. Dan tidak ada penetapan syari’at kecuali dengan Kitab dan Sunnah, dan ijtihad yang sesuai dengan keduanya.

Adapun tasawuf, maka agama mereka ( didapatkan ) melalui klaim syaikh-syaikh, bahwa mereka mengambilnya dari Allah secara langsung, tanpa perantaraan, dan dari klaim bahwa Rasul selalu datang ke majlis-majlis, dan tempat-tempat dzikir mereka.

 Kita tentu tidak asing lagi mendengar salah satu ayat Al Qur’an yang berbunyi : Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’iin yang oleh sebagian sufi disalah artikan, kalau kita baru sampai pada iyyaka na’budu berarti kita masih mengklaim diri kita mampu dan aktif menyembah. Tapi kalau sudah wa iyyaka nasta’iin maka kita lebur menyatu dengan Tuhan.

Lebih dari itu, istilah-istilah yang digunakan dalam tasawuf seperti syari’at, thariqat, haqiqat, dan ma’rifat, sama sekali sekali tidak didasrkan pada dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang kokoh.

Juga ada kita temui istilah tawasul, yang sekarang ini banyak mengundang kemusyrikan, dan bid’ah-bid’ah serta khurafat yang sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Ada sebagian kaum sufi yang mencoba memalingkan umat Islam dari hidayah Al Qur’an dan Hadits dengan mengatakan bahwa membaca dan merenungkan isi kandungan ayat-ayat suci Al Qur’an hanya membuang-buang waktu saja, lebih baik di isi dengan dzikir-dzikir. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Bab II yaitu pembahasan.

KRITIK TERHADAP TASAWUF

 1.       SALAHNYA PEMAHAMAN TERHADAP ARTI “ IYYAKA NA’BUDU WA IYYAKA NASTA’IN ”.

Allah SWT berfirman :

إِيـَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيـَّاكَ نَسْتَعِيـْنَ. ( الفـاتحة : 6 ).

“ Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan “. ( Q.S Al-Fatihah : 6 ).

Di dalam Tafsir Tanwirul Miqbas min Ibn Abbas dijelaskan, Iyyaka na’budu maksudnya : kepada-Mu-lah kami mentauhidkan dan kepada-Mu-lah kami mentaati. Wa iyyaka nasta’iin kami minta tolong kepada-Mu untuk beribadah padaMu, dan kepada-Mu-lah kami minta keteguhan untuk taat kepada-Mu.[1]Imam Ibnu Katsir menjelaskan, Iyyaka na’budu itu berlepas diri dari kemusyrikan, wa iyyaka nasta’iin berlepas diri dari daya kekuatan; dan pemberian kekuasaan kepada Allah ( at-tafwiidh ilallaah ) Azza wa Jalla. Makna ini pula pada ayat lain dalam Al-Qur’an sebagaimana Allah SWT berfirman :

رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لَاإِلهَ إِلَّا هُوَ فَـاتَّخِذْهُ وَكِـيْلَا . ( المزمل : 9 ).

“ Dia-lah Tuhan masyriq dan maghrib, tiada Tuhan ( yang berhak disembah ) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung “. ( Q.S Al Muzammil : 9 ).[2]

Dalam Tafsir Ibnu Qayyim dijelaskan, didahulukannya ibadah atas isti’anah ( minta tolong ) dalam surat Al Fatihah itu termasuk dalam bab mendahulukan Ghayaat ( tujuan ) atas wasaail ( sarana ). Karena, ibadah itu adalah tujuan hamba-hamba yang ( memang ) diciptakan untuknya. Sedang isti’anah ( minta tolong ) adalah wasilah ( sarana ) untuk beribadah.[3]

Dalam Tafsir Qur’an Karim, Prof. Dr. H. Mahmud Yunus mengartikan, “ Hanya Engkaulah ( ya Allah ) yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami minta pertolongan “. Selanjutnya dijelaskan, “ Karena Allah amat banyak memberi kita bermacam-macam nikmat, maka wajiblah kita menyembah-Nya. Dan tiada yang disembah selain daripadaNya. Wajiblah kita minta tolong kepada Allah, untuk menyampaikan cita-cita kita dan mensukseskan amalan perbuatan kita, karena Dia yang berkuasa menghilangkann segala aral yang melintang. Adapun minta tolong kepada sesama manusia dalam batas kemampuannya, seperti minta obat ke dokter, maka tiadalah dilarang, bahkan dianjurkan bertolong-menolong dalam hal itu. Tetapi jika minta tolong kepada manusia di luar batas kemampuannya, seperti minta masuk surga, dilapangkan rezekinya, berbahagia di dunia dan di akhirat, maka yang demikian itu amat terlarang dalam Islam. Begitu juga minta kepada batu-batu, kayu-kayu, kuburan-kuburan dan sebagainya, karena pekerjaan ini mempersekutukan Allah dengan lain-Nya “.[4]

Tentang memohon pertolongan yang disyari’atkan Allah adalah dengan hanya meminta kepada Allah agar ia melepaskanmu dari berbagai kesulitan yang egkau hadapi. Adapun memohon pertolongan yang tergolong syirik adalah meminta pertolongan kepada selain Allah, misalnya kepada para Nabi dan wali yang telah meninggal atau kepada orang yang masih hidu tetapi tidak dalam keadaan hadir.[5]

Dari berbagai sumber tersebut telah jelas bahwa ayat iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in itu adalah intisari agama dan sempurnanya tauhid.

Nurcholis Madjid dengan pengakuan merujuk pada penafsiran tasawuf ia menulis : “ kalau kita baru sampai pada Iyyaka na’budu berarti kita masih mengklaim diri kita mampu dan aktif menyembah. Tetapi kalau sudah wa iyyaka nasta’in, maka kita lebur. Menyatu dengan Tuhan”.[6] Menurut Ibnu Qayyim, lafal nasta’iin adalah wasilah ( sarana ) sedang na’budu itu adalah ghayah ( tujuan ). Karena makhluk – jin dan manusia – ini memang diciptakan hanyalah untuk beribadah kepada Allah. Sedangkan penafsiran Nurcholish Madjid, seperti yang dikemukakan di atas, itu jelas-jelas berlawanan dengan penafsiran Ibnu Qayyim. Nasta’iin yang menurut Ibnu Qayyim adalah wasilah, namun oleh Nurcholish Madjid diletakkan sebagai tujuan dan diartikan menurut faham tasawuf sesat yaitu al hulul wa ittihad, lebur dan menyatu dengan Tuhan. Padahal tokoh sufi sesat, Al Hallaj, yang berfaham al hulul wa ittihad itu telah dihukumi kafir oleh para ulama dan dihukum bunuh di Baghdad 309 H / 922 M.[7]

Betapa bahayanya menafsirkan ayat Al Qur’an dengan seenaknya, dan berlawanan dengan kaidah-kaidah ilmu agama seperti itu. Dan masih pula betapa rusaknya mengubah pemahaman ayat tauhid menjadi faham hulul dan ittihad ( melebur dan menyatu dengan Tuhan ) yang mewarisi pemahaman tasawuf yang sesat itu.[8]

2.       BANTAHAN TERHADAP TAREKAT.

Drs. Yunasril Ali dalam bukunya Membersihkan Tasawuf dari Syirik, Bid’ah, dan Khurafat menjelaskan, masing-masing tarekat itu merumuskan amalan-amalan sendiri-sendiri, sehingga antara satu dengan yang lain berbeda cara amaliahnya. Namun demikian amaliah-amaliah yang berbeda itu semuanya mereka nisbahkan kepada dua sahabat besar : Ali bin Abi Thalib dan Abu bakar Shiddiq.

Dasar mereka mendirikan tarekat adalah :

1.       Firman Allah SWT :

“ Dan bahwasanya jikalau mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu, benar-benar Kami akan memberi minum mereka dengan air yang segar “. ( QS Jin : 16 ).

2.       Hadits Nabi SAW:

“ Ali bin Abi Thalib berkata, “ saya bertanya, ‘ Ya Rasulullah, “ Manakah tarekat yang sedekat-dekatnya mencapai Tuhan ? ‘ Maka Rasulullah SAW menjawab, ‘Dzikir kepada Allah ‘.” [9]

Di dalam Al Qur’an didapati kata “ Thariqah “ dan pecahan kata yang berasal darinya di antaranya :

1.       Firman Allah SWT :

قَـالُوْا يَقَوْمَنَا إِنـَّا سَمِعْنَا كِتـَابًا أُنْزِلَ مِنْ بَعْدِ مُوْسَـى مُصَدِّقًـا لِمـَا بَيْنَ يَدَيـْهِ يـَهْدِى إِلـَى الْحَقِّ وَإِلـَى طَرِيـْقٍمُسْتَقِيـْمٍ . ( الاحقـاف : 30 ).

 

“ Mereka berkata, “ Hai kaum kami, sesungguhnya kami mendengar Kitab ( Al Qur’an ) yang telah diturunkan sesudah Musa, yang membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus ( Thariqin ). ( QS. Al-Ahqaf : 30 ).

Kata “ Thariqin ” dalam ayat di atas artinya ialah : Agama Islam.[10]

2.       Firman Allah SWT :

نَحْنُ أَعْلَـمُ بِمـَا يَقُوْلُوْنَ إِذْ يـَقُوْلُ أَمْثَلـُهُمْ طَرِيـْقَةً إِنْ لَّبِثْتـُمْ إِلَّا يَوْمـًا. ( طـه : 104 ).

 

“ Kami lebih mengetahui apa yang mereka katakan, ketika berkata orang yang paling lurus jalannya ( Thariqah ) di antara mereka, ‘Kamu tidak berdiam ( di dunia ) melainkan sehari saja’.” ( QS. Thaha : 104 ).

Kata “ Thariqah “ dalam ayat di atas artinya ialah : jalan.[11]Ada pula ahli tafsir yang mengatakan jalan yang lurus di sini ialah orang yang agak lurus pikirannya atau amalnya di antara orang-orang yang berdos itu.[12]

3.       Firman Allah SWT :

وَأَلـَّوِ اسْتَقَمُوْا عَلـَىالطَّرِيـْقَةِ لَأَسْقَيـْنَهُمْ مـَاءً غَدَقـًا . ( الجن : 16 ).

 

“ Dan bahwasanya jikalau mereka tetap bejalan lurus di atas jalan itu benar-benar Kami akan memberi minum mereka dengan air yang segar.

( QS Al-Jin: 16 )

kata “ Thariqah “ pada ayat di atas artinya : jalan Kebenaran dan Keadilan.[13]

Inilah artinya kata “ Thariqah “ dan Musytaqnya yang ada dalam Al Qur’an. Tidak satu pun kata-kata itu yang menunjukkan metode ibadah dalam tasawuf. Memang ada Thariqah yang artinya golongan-golongan di kalangan kaum Muslimin, tetapi maksudnya ialah golongan yang berbeda pendapat dalam menafsirkan Al Qur’an dan Hadits, bukan golongan yang membuat-buat tarekat tertentu yang dihasilkan oleh renungan guru.

Kalaulah benar bahwa yang dimaksud dengan Thariqah di dalam ayat-ayat itu ialah penjelasan dari Al Qur’an dan As Sunnah yang secara langsung dituntunkan dan dipraktekkan oleh seorang guru kepada muridnya, seperti bagaimana cara shalat Rasul, Puasa, Zakat, dan yang lainnya. Tarekat ini merupaka sebagian dari As Sunnah Fi’liyah. Dan memang tarekat ( Sunnah Fi’liyah ) yang seperti inilah yang disuruh dalam mengajarkan agama.[14]

Adapun membuat-buat ibadah dengan cara baru, lantas dinamakan tarekat, ini bid’ah, seperti dzikir qalbu, dan dzikir Sirr, dan semua yang tidak pernah di ajarkan Rasulullah SAW atau dari para sahabat beliau, ini adalah bid’ah.[15]  

3.       TAWASUL ADALAH MASALAH YANG RAWAN.

Termasuk hal yang rawan dan perlu hati-hati agar tidak termasuk orang yang mengada-adakan sesuatu dalam agama adalah masalah Tawasul ( berperantara dalam berdo’a atau mendekatkan diri kepada Allah SWT ).

Tawasul itu ada 2 macam : Masyru’ ( yang disyari’atkan ) dan Ghoiru Masyru’ (  yang tidak disyari’atkan / tidak boleh ).

Tawasul masyru ’ itu ada beberapa macam :

1.       Dengan asma’ dan sifat Allah.

“ Hanya milik Allah asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu “. ( QS. Al A’raf : 180 ).

2.       Dengan iman dan amal shaleh.

“ Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar ( seruan ) yang menyeru kepada iman, ( yaitu ): ‘ Berimanlah kamu kepada Tuhanmu, ‘ maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti “. ( QS. Ali Imran : 193 ).

3.       Tawasul dengan mentauhidkan Allah seperti Tawasul Nabi Yunus AS.

“ …maka ia ( Yunus As ) nmenyeru dalam keadaan yang sangat gelap, ‘ Bahwa tidak ada Tuhan ( yang berhak disembah ) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang dhalim ‘, Maka Kami telah memperkenankan do’anya dan menyelamatkannya daripada kedukaan “. ( QS. Al Anbiya : 87 ).

4.       Tawasul dengan menampakkan kelemahan, kebutuhan, kehajatan kepada Allah seperti perkataan Nabi Ayyub AS.

“ ( Ya Tuhanku ), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit, dan Engkau adalah Tuhan Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang “. ( QS. Al Anbiya : 83 ).

5.       Tawasul dengan do’a orang-orang shaleh yang masih hidup. Seperti yang dilakukan sahabat-sahabat ketika mereka tertimpa kekeringan, mereka meminta Nabi SAW agar mendo’akan kepada Allah untuk mereka. Dan setelah Nabi wafat kemudian minta kepada paman Nabi, yaitu Abbas RA lalu ia mendo’akan mereka. ( HR. Bukhari ).

6.       Tawasul dengan mengakui dosa.

“ Musa mendo’a, ‘ Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku, ‘ maka Allah mengampuninya ‘.” ( QS. Al Qashash : 16 ).

Sedangkan Tawasul Ghoiru Masyru’ adalah :

1.       Meminta do’a orang mati, itu tidak boleh karena mayat itu tidak dapat berdo’a seperti dulu ketika ia masih hidup.

2.       Tawasul dengan pangkat Nabi dan pangkat orang lain tetap tidak boleh.

3.       Tawasul dengan dzat makhluk, tetap tidak boleh.

4.       Tawasul dengan hak makhluk pun tidak boleh, karena ada 2 alasan, yaitu : Tidak ada hak manusia yang mewajibkan Allah. Hanya Allah-lah yang memberikan keutamaan atas makhluknya. Dan yang kedua adalah hak yang Allah berikan keutamaannya atas hamba itu sendiri, tidak ada hubungannya dengan orang lain.[16]

4.       MEMALINGKAN MANUSIA DARI HIDAYAH AL-QUR’AN DAN HADITS.

Kaum sufi sejak dulu hingga kini selalu berusaha memalingkan manusia dari ajaran al Qur’an dan Hadits dengan berbagai macam alasan, di antaranya : asumsi bahwa mengkaji isi kandungan Al Qur’an secara mendetail dan terperinci hanya akan menyia-nyiakan waktu dan tenaga serta melalaikan untuk berzikir kepada Allah. Menyatu dalam kefanaan terhadap Allah bagi mereka merupakan tingkat kesufian yang paling tinggi. Sedangkan arti memikirkan isi kandungan Al Qur’an adalah berzikir kepadanya. Sebab Al Qur’an diturunkan tidak lain kecuali mengetengahkan pujian terhadap Allah dengan sifat dan asma-Nya dan mengenal Allah dan mengetahui sifat-sifat-Nya atau berfikir tentang hukum dan syari’at-Nya, memikirkan hal-hal itu akan mendatangkan hikmah dan rahmat bagi makhluk secara keseluruhan. Akan tetapi orang-orang sufi lebih cenderung menghendaki dapat mengambil alih kekuasaan Allah, yakni dengan memiliki sifat-sifat-Nya. Karena itu mereka tidak mau lagi, setidak-tidaknya merasa enggan untuk memikirkan isi kandungan Al Qur’an secara rinci dan mendetail. Di antaranya ialah Asy-Sya’rani dalam kitabnya yang berjudul “ Al-Kibriyatul – Ahmar dia mengatakan :

“ Allah SWT dalam nurani ketuhanan berkata: “ wahai hamba-hamba-Ku, malam hari adalah saat-saat untuk mengabdi kepada-Ku, bukan untuk membaca Al-Qur’an. Sedangkan siang ahari adalah waktu yang berenang yang amat panjang bagimu. Jadikanlah malam-malammu itu sebagai waktu yang spesial untuk menghambakan dirimu kepada-Ku. Aku tidak akan mencarimu apabila waktumu hanya kamu habiskan untuk membaca Al Qur’an dan merenungkan kandungan-kandungan isinya, padahal isi kandungan Al Qur’an itu apat menceraiberaikan dan menghilangkan konsentrasimu dari Musyahadah kepada-Ku…..[17]

Pemikiran Asy Sya’rani di atas jelas sekali bertentangan dengan firman Allah SWT dalam Al Qur’an, yaitu :

كِتَبٌ اَنْزَلْنـَهُ اِلـَيْكَ مُبَرَكٌ لـِيَدَبَّرُوْا اَيَتـِهِ وَلـِيَتَذَكَّرَ اُولـُوا اْلَالْبـَابِ. ( ص : 29 ).

 

“ Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran. ( QS. Shaad : 29 ).

اَفـَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْاَنَ اَمْ عَلـَى قُلُوْبٍ اَقْفـَالُهَا . ( محمد : 24 ).

“ Maka apakah mereka tiada memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci. ( QS. Muhammad : 24 ).

Rasulullah SAW senantiasa mengisi kegiatan di malam hari dengan shalat-shalat sunah dan bacaan Al Qur’an. Setiap kali beliau membaca suatu ayat yang menuturkan tentang surga, maka beliau berhenti sejenak untuk berdo’a kepada Allah termasuk dalam golongan orang-orang yang diberi kesempatan masuk ke dalamnya. manakala beliau menjumpai salah satu ayat yang menerangkan tentang ancaman neraka, maka beliau berhenti sejenak untuk berdo’a kepada Allah, agar diselamatkan dari siksaan api neraka yang pedih ( keterangan ini telah diambil dari salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Abdillah bin Mas’ud ).

Kemudian Allah SWT berfirman pada ayat lain :

يـَااَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ . قُـمِ الَّـيْلَ اِلَّا قَلـِيْلَا . نِصْفَهُ اَوِ انْقُصْ مِنـْهُ قَلـِيْلَا . اَوْزِدْ عَلـَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاَنَ تَرْتِـيْلَا .

 

“ Hai orang yang berselimut ( Muhammad ). Bangunlah ( untuk sembahyang ) di malam hari, kecuali sedikit atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari seperdua itu  bacalah Al-Qur’an dengan perlahan-lahan. ( QS. Al-Muzammil : 1 – 4 )

jadi, kini jelaslah bagi kita bahwa kaum sufi dengan berbagai ajarannya telah melakukan kebohongan yang besar yang berusaha memalingkan umat manusia dari hidayah Al-Qur’an dan Hadits.[18]

 P E N U T U P

 Kesimpulan

Pada makalah saya yang berjudul KRITIK TERHADAP TASAWUF ini, ada 4 kesimpulan yang dapat kita ambil, yaitu:

1.       Sebagian ahli sufi ada yang salah tafsir terhadap pengertian atau maksud dari ayat :

إِيـَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيـَّاكَ نَسْتَعِيـْنَ. ( الفـاتحة : 6 ).

“ Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan “. ( Q.S Al-Fatihah : 6 ).

Dari berbagai sumber tersebut telah jelas bahwa ayat iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in itu adalah intisari agama dan sempurnanya tauhid. Tetapi ada sebagian sufi yang salah mengartikan ayat tersebut, dengan mengatakan : “ kalau kita baru sampai pada Iyyaka na’budu berarti kita masih mengklaim diri kita mampu dan aktif menyembah. Tetapi kalau sudah wa iyyaka nasta’in, maka kita lebur. Menyatu dengan Tuhan”.

2.       Salah satu istilah digunakan dalam tasawuf, yaitu thariqat sama sekali sekali tidak didasrkan pada dalil Al Qur’an dan As Sunnah yang kokoh.

3.       Juga ada kita temui istilah tawasul, yang sekarang ini banyak mengundang kemusyrikan, dan bid’ah-bid’ah serta khurafat yang sama sekali tidak sesuai dengan ajaran Islam.

4.       Ada juga sebagian kaum sufi yang mencoba memalingkan umat Islam dari hidayah Al Qur’an dan Hadits dengan mengatakan bahwa membaca dan merenungkan isi kandungan ayat-ayat suci Al Qur’an secara mendetail ( terperinci ) hanya membuang-buang waktu saja, lebih baik di isi dengan dzikir-dzikir kepada Allah. Pendapat mereka ini sangat bertentangan sekali dengan apa yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW, yaitu beliau selalu beribadat dan membaca ayat-ayat suci Al Qur’an.

DAFTAR PUSTAKA

 1.       Al Qur’an Al Karim.

2.       Tanwirul Miqbas min Tafsir Ibnu Abbas.

3.       Tafsir Ibnu Katsir Juz I.

4.       Qayyim, Imam Ibnul, Tafsir Ibnu Qayyim, Beirut, Darul Fikr, 1988 / 1408.

5.      Yunus, H. Mahmud Prof. Dr., Tafsir Qur’an Karim, PT Hidakarya Agung Jakarta, cet 27, 1988 / 1409 H.

6.       Zainu, Syaikh Muhammad bin Jamil, Jalan Golongan yang Selamat, Darul Haq, Jakarta, 1419 H.

7.       Tabloid Tekad 44 / II, 4 – 10 September 2000.

8.       Jaiz, Hartono Ahmad, Mendudukkan Tasawuf, Darul Falah, Jakarta, 2000.

9.       _________________, Tasawuf Pluralisme dan Pemurtadan, Jakarta Timur, Pustaka Al-Kautsar, 2001.

10.   Zahri, Mustafa Dr, Kunci Memahami Tasawuf.

11.   Al-Qasimy, Tafsir Mahasinut Ta’wil, Juz XV.

12.   ________ , Tafsir Mahasinut Ta’wil, Juz XVI

13.   Al-Jalalain, Tafsir Al-Qur’an Kariem, Juz II.

14.   Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya.

15.   Al-Maqdisi, Ibnul Qudamah, Al-Muharrar.

16.   Ali, Yunasril Drs, Membersihkan Tasawuf dari Syirik, Bid’ah, dan Khurafat, Pedoman Ilmu Jaya, Jakarta, cet III 1992.

17.   Al-jawahi, Hamisy Al-Yawaqid, Al-Kibriyatul-Ahmar.

18.   Khaliq, Abdurrahman Abdul Dr dan Prof. Dr. Ihsan Ilahi Zhahir M.A, “ Pemikiran Sufisme, di bawah Bayang-Bayang Fatamorgana, Amzah, 2001.

 


[1] Tanwirul Miqbas min Tafsir  Ibnu Abbas, hal. 2.

[2] Tafsir Ibnu Katsir Juz I, hal. 36.

[3] Tafsir Ibnu Qayyim, lil Imam Ibnul Qayyim, Darul Fikr, 1988 / 1408, hal. 66.

[4] Prof. Dr. H. Mahmud Yunus, Tafsir Qur’an Karim, PT Hidakarya Agung Jakarta, cet 27, 1988 / 1409 H, hal. 1.

[5] Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Jalan Golongan yang Selamat, Darul Haq, Jakarta, 1419 H, hal. 28 – 31.

[6] Tabloid Tekad 44 / II, 4 – 10 September 2000, hal.11.

[7] Hartono Ahmad Jaiz, Mendudukkan Tasawuf, Darul Falah, Jakarta, 2000, hal. 28.

[8] H. Hartono Ahmad Jaiz, Tasawuf Pluralisme dan Pemurtadan, Jakarta Timur, Pustaka Al-Kautsar, 2001, hal. 165.

[9] Dr. Mustafa Zahri, Kunci Memahami Tasawuf, hal. 87, seperti dikutip Drs Yunasril Ali, hal.54.

[10] Al-Qasimy, Tafsir Mahasinut Ta’wil, Juz XV hal. 94.

[11] Al-Jalalain, Tafsir Al-Qur’an Kariem, Juz II, hal. 26.

[12] Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, note hal. 488.

[13] Al-Qasimi, Tafsir Mahasinut Ta’wil, Juz XVI, hal 5950.

[14] Ibnul Qudamah Al-Maqdisi, Al-Muharrar, hal. 42.

[15] Drs. Yunasril Ali, Membersihkan Tasawuf dari Syirik, Bid’ah, dan Khurafat, Pedoman Ilmu Jaya, Jakarta, cet III 1992, hal. 53 – 59.

[16] Hartono Ahmad Jaiz, op. cit, hal. 155 – 159.

[17] Al-Kibriyatul-Ahmar ‘Alaa Hamisy Al-Yawaqid wa Al-Jawahi, hal. 21.

[18] Dr. Abdurrahman Abdul Khaliq, Prof. Dr. Ihsan Ilahi Zhahir M.A, “ Pemikiran Sufisme, di bawah Bayang-Bayang Fatamorgana, Amzah, 2001, hal. 50 – 55.

Tags: ,
Copyright 2021. All rights reserved.

Posted July 2, 2013 by Admin in category "Filsafat Hukum Islam

Comments on Facebook