May 28

Metode Istinbath Hukum Syar’i

METODE ISTINBATH HUKUM SYAR’I

Oleh: Rasyid Rizani, S.HI., M.HI

(Hakim pada Pengadilan Agama Bajawa – NTT)

 

  1. A.      KAJIAN LAFAZH DARI SEGI LUAS DAN SEMPITNYA CAKUPAN MAKNA
    1. ’Amm dan Khash
      1. ’Amm

1)      Ta’rif

Lafazh “’Amm” adalah suatu lafazh yang sengaja diciptakan oleh bahasa untuk menunjukkan satu makna yang dapat mencakup seluruh satuan-satuan yang tidak terbatas dalam jumlah tertentu.… Read More