Sejarah Kelahiran Ilmu Tasawuf
SEJARAH KELAHIRAN ILMU TASAWUF
Oleh : Rasyid Rizani, S.HI. M.HI
(Hakim pada Pengadilan Agama Bajawa – NTT)
A. PENDAHULUAN
Tasawuf merupakan salah satu aspek (esoteris) Islam, sebagai perwujudan dari ihsan yang berarti kesadaran adanya komunikasi dan dialog langsung seorang hamba dengan tuhan-Nya. Esensi tasawuf sebenarnya telah ada sejak masa kehidupan rasulullah saw, namun tasawuf sebagai ilmu keislaman adalah hasil kebudayaan Islam sebagaimana ilmu-ilmu keislaman lainnya seperti fiqih dan ilmu tauhid. Pada masa rasulullah belum dikenal istilah tasawuf, yang dikenal pada waktu itu hanyalah sebutan sahabat nabi.
Munculnya istilah tasawuf baru dimulai pada pertengahan abad III Hijriyyah oleh abu Hasyimal-Kufi (w. 250 H.) dengan meletakkan al-Sufi dibelakang namanya. Dalam sejarah Islam sebelum timbulnya aliran tasawuf, terlebih dahulu muncul aliran zuhud. Aliran zuhud timbul pada akhir abad I dan permulaan abad II Hijriyyah.
Tujuan tasawuf adalah untuk memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga disadari benar bahwa seseorang berada di hadirat Tuhan, dan intisari dari sufisme adalah kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog antara roh manusia dengan Tuhan dengan cara mengasingkan diri dan berkontemplasi.[1] Tasawuf itu timbul karena dari keadaan jiwa manusia sendiri yang aktif berakat kerohani-rohanian yang rindu bertemu dengan Tuhan atau bisa juga berpangkal denga faktor historis.[2]
Tulisan ini akan berusaha memberikan paparan tentang sejarah lahirnya ilmu tasawuf dilihat dari sisi historisnya tersebut, mulai dari pertumbuhannya sebagai kehidupan zuhud sampai peralihannya ke tasawuf sehingga menjadi disipilin ilmu tasawuf.
B. PENGERTIAN TASAWUF
Ada beberapa pendapat tentang asal-usul kata tasawuf.
1. Tasawuf berasal dari kata safa’, yang berarti bersih.[3]Dinamakan shufi karena hatinya tulus dan bersih di hadapan Tuhannya.[4]
2. Tasawuf berasal dari kata saff, artinya saf atau baris. Mereka dinamakan sebagai para sufi, demikian menurut pendapat ini, karena pada baris (saff) pertama di depan Allah, karena besarnya keinginan mereka akan Dia.
3. Tasawuf berasal dari kata suffah atau suffah al-masjid, artinya serambi mesjid. Istilah ini dihubungkan dengan suatu tempat di mesjid Nabawi yang didiami oleh sekelompok para sahabat Nabi yang sangat fakir dan tidak mempunyai tempat tinggal.
4. Tasawuf berasal dari kata suf, yaitu bulu domba atau wol. Mereka tidak memakai pakaian yang halus disentuh atau indah dipandang, untuk menyenangkan dan menentramkan jiwa.[5]
5. Ada lagi yang menyatakan bahwa kata shufi itu berasal dari bahasa Yunani yaitu Shopos yang berarti hikmat.[6] Namun dari segi Etimologi kelihatannya masih diragukan, huruf S pada kata shopos ditransliterasikan ke dalam bahasa Arab menjadi سdan bukan صseperti terdapat dalam kata فلسفةdari kata philoshopia. Dengan demikian kara shufi seharusnya ditulis سوفىdan bukan صوفى. Namun apabila diperhatikan dengan seksama, nampaknya teori yang mengatakan bahwa shufi yang berarti bulu atau wool lebih dapat diterima.[7]
6. Dalam perkembangan selanjutnya, kata tersebut mengandung makna baru yang sering dikaitkan kepada 3 pengertian, yaitu :
a. Tasawuf sering dipahami sebagai serangkaian akhlak atau adab yang harus dijalankan manusia ketika ingin mendekati Allah.
b. Tasawuf sebagai cara untuk mencapai ma’rifat, untuk mencapai pengetahuan.
c. Dalam kaiatannya dengan filsafat, tasawuf bisa disebut sebagai mazhab etika, karena ada kaitannya dengan upaya mengetahui nilai baik dan buruk.[8]
C. SUMBER DAN ESENSI TASAWUF
Tasawuf atau mistisisme dalam Islam beresensi pada hidup dan berkembang mulai dari bentuk hidup “kezuhudan” (menjauhi kemewahan duniawi), dalam bentuk “tasawuf amali” kemudian “tasawuf falsafi”. Tujuan tasawuf untuk bisa berhubungan langsung dengan Tuhan dengan maksud ada perasaan benar-benar berada di hadirat Tuhan. Para sufi beranggapan bahwa ibadah yang diselenggarakan dengan cara formal belum dianggap memuaskan karena belum memenuhi kebutuhan spiritual kaum sufi. Tasawuf adalah aspek ajaran Islam yang paling penting, karena peranan tasawuf merupakan jantung atau urat nadi pelaksanaan ajaran-ajaran Islam.[9] Adapun macam-macam maqam yang dijalani oleh kaum sufi umumnya terdiri dari tobat, zuhud, faqr, sabar, syukur, rela, dan tawakal.[10] Tasawuf dan syari’ah itu saling berkaitan, di mana tasawuf sebagai jenis penghayatan keagamaan eksoterik (zhahiri, lahiri) dan esoterik (bathini, batini) sekaligus, namun pada kenyataannya tidaks edikit kaum Muslimin yang penghayatan keislamannya lebih mengarah kepada yang batini dan banyak pula yang kepada lahiri. Sedangkan kaum syari’ah lebih menitikberatkan perhatian kepada segi-segi syari’ah atau hukum, sering disebut kaum lahiri sementara kaum thariqah yang berkecimpung dalam amalan-amalan tarekat dinamakan kaum batini.[11] Dalam Islam sistem ajaran yang lengkap itu seimbang antara yang lahir dan yang bathin, jadi antara syari’ah (amalan praktis) dan tasawuf (penyucian hati) itu saling berhubungan satu sama lainnya.
Pengaruh-pengaruh lain atas hidup kerohanian Islam juga dikatakan sementara orang sebagai latar belakang yang mempengaruhi ilmu tasawuf, seperti :
1. Pengaruh Hindu, seperti apa yang dikatakan oleh Al Bairuni tentang pokok persamaan ajaran karma dan jelmaan dengan mazhab orang shufi dengan istilah hulul.
2. Pengaruh Persia, zuhud dalam tasawuf Islam amat menyerupai zuhud dan kependetaan dalam mazhab Manu. Qana’ah yaitu hidup sangat sederhana dan melarang makin daging binatang menyerupai pula ajaran mazhab Mazdak.
3. Pengaruh Nasrani, pendapat-pendapat seperti ini dikuatkan dengan macam-macam alasan. Seperti yang diungkapkan Goldziher, ia mengatakan bahwa hadits-hadits Nabi yang memuji hidup miskin dan mencela kekayaan dan kemewahan adalah diambil dari sumbernya Nasrani. Sebab Nasrani yang amat menguatamakan itu. Noldke mengatakan bahwa pakaian shuf (bulu) itupun diambil dari Nasrani. Nicholson juga berpendapat bahwa tafakur berdiam diri dan berzikir pun dari pengaruh Nasrani.
4. Pengaruh filsafat Yunani, alam pikiran Islam telah memakai filsafat Aristoteles untuk menguatkan kepercayaan kepada Zat Pencipta Sarwa Sekalian alam. Logika Aristoteles dipakai di samping idealisme Plato. Semboyan Socrates yang terkenal yang didapatinya tertulis di dinidng Ma’bad Delfi, “Kenallah Dirimu, telah disesuaikan oleh ahli tasawuf dengan hadits atau kata hikmat tasawuf yang terkenal pula yaitu: “Barangsiapa mengenal dirinya, sungguh dia telah mengenal Tuhannya”.[12]
Alasan-alasan lain juga mereka katakan bahwa tokoh-tokoh sufi kebanyakan dari Persia yang asalnya beragama Majusi atau bangsa lain yang beragama Kristen. Namun argumen ini sangat lemah dan goyah, mengingat bahwa cikal bakal tasawuf lahir dari jazirah Arab dan dari bangsa arab itu sendiri. Dasar-dasar tasawuf sudah ada sejak datangnya agama Islam, hal ini dapat diketahui dari kehidupan Nabi Muhammad SAW, cara hidup beliau yang kemudian diteladani dan kemudian diteruskan oleh para sahabat. Selama periode Makkiyah, kesadaran spiritual Rasulullah SAW adalah berdasarkan atas pengalaman-pengalaman mistik yang jelas dan pasti, sebagaimana dilukiskan dalam Alquran:
$tBz>xx.ß#xsàÿø9$#$tB#r&uÇÊÊÈ ¼çmtRrã»yJçFsùr&4n?tã$tB3ttÇÊËÈ ôs)s9urçn#uäu»‘s!÷tR3t÷zé&ÇÊÌÈ
Artinya :
Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya. Maka Apakah kaum (musyrik Mekah) hendak membantahnya tentang apa yang telah dilihatnya? dan Sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain.
$tBur/ä3ç6Ïm$|¹5bqãZôfyJÎ/ÇËËÈ ôs)s9urçn#uäuÈ,èùW{$$Î/ÈûüÎ7çRùQ$#ÇËÌÈ
Artinya :
Dan temanmu (Muhammad) itu bukanlah sekali-kali orang yang gila. dan Sesungguhnya Muhammad itu melihat Jibril di ufuk yang terang.
Berdasarkan ayat-ayat tersebut maka dalam tasawuf dikonsepkanlah teori tazkiyah al-nafs atau penyucian jiwa.[13] Pandangan sufistik tentang realitas bersumber pada Alquran dan hadits, tetapi pandangan ini telah ditegaskan dan diadaptasi oleh generasi demi generasi para guru dan syaikh sufi. Pandangan ini memberikan peta kosmos yang mampu membuat orang memahami keadaan mereka dalam hubungannya dengan Allah.[14]
D. LATAR BELAKANG KELAHIRAN ILMU TASAWUF
Benih-benih tasawuf sudah ada sejak dalam kehidupan Nabi SAW. Hal ini dapat dilihat dalam perilaku dan peristiwa dalam hidup, ibadah dan pribadi Nabi Muhammad SAW. Sebelum diangkat menjadi Rasul, berhari –hari ia berkhalwat di gua Hira terutama pada bulan Ramadhan. Disana Nabi banyak berdzikir bertafakur dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Pengasingan diri Nabi di gua Hira ini merupakan acuan utama para sufi dalam melakukan khalwat. Sumber lain yang diacu oleh para sufi adalahkehidupan para sahabat Nabi yang berkaitan dengan keteduhan iman, ketaqwaan, kezuhudan dan budi pekerti luhur. Oleh sebab itu setiap orang yang meneliti kehidupan kerohanian dalam Islam tidak dapat mengabaikan kehidupan kerohanian para sahabat yang menumbuhkan kehidupan sufi di abad – abad sesudahnya.
Setelah periode sahabat berlalu, muncul pula periode tabiin (sekitar abad ke I dan ke II H). Pada masa itu kondisi sosial-politik sudah mulai berubah darimasa sebelumnya. Konflik –konflik sosial politik yang bermula dari masa Usman bin Affan berkepanjangan sampai masa-masa sesudahnya. Konflik politik tersebut ternyata mempunyai dampak terhadap kehidupan beragama, yakni munculnya kelompok-kelompok Bani Umayyah, Syiah, Khawarij, dan Murjiah.
Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, kehidupan politik berubah total. Dengan sistem pemerintahan monarki, khalifah-khalifah Bani Umayyah secara bebas berbuat kezaliman-kezaliman, terutama terhadap kelompok Syiah, yakni kelompok lawan politiknya yang paling gencar menentangnya. Puncak kekejaman mereka terlihat jelas pada peristiwa terbunuhnya Husein bin Ali bin Abi Thalib di Karbala. Kasus pembunuhan itu ternyata mempunyai pengaruh yang besar dalam masyarakat Islam ketika itu. Kekejaman Bani Umayyah yang tak henti-hentinya itu membuat sekelompok penduduk Kufah merasa menyesal karena mereka telah mengkhianati Husein dan memberikan dukungan kepada pihak yang melawan Husein. Mereka menyebut kelompoknya itu dengan Tawwabun (kaum Tawabin). Untuk membersihkan diri dari apa yang telah dilakukan, mereka mengisi kehidupan sepenuhnya dengan beribadah. Gerakan kaumTawabin itu dipimpin oleh Mukhtar bin Ubaid as-Saqafi yang terbunuh di Kufah pada tahun 68 H.
Disamping gejolak politik yang berkepanjangan, perubahan kondisi sosialpun terjadi.halini mempunyai pengaruh yang besar dalam pertumbuhan kehidupan beragama masyarakat Islam. Pada masa Rasulullah SAW dan para sahabat,secara umum kaum muslimin hidup dalam keadaan sederhana. Ketika Bani Umayyah memegang tampuk kekuasaan,hidup mewah mulai meracuni masyarakat, terutama terjadi di kalangan istana.Mu’awiyah bin Abi Sufyan sebagai khalifah tampak semakin jauh dari tradisi kehidupan Nabi SAW serta sahabat utama dan semakin dekat dengan tradisi kehidupan raja-raja Romawi. Kemudian anaknya,Yazid (memerintah 61 H/680 M – 64 H/683M), dalam sejarah dikenal sebagai seorang pemabuk. Dalam situasi demikian kaum muslimin yang saleh merasa berkewajiban menyerukan kepada masyarakat untuk hidup zuhud, sederhana, saleh,dan tidak tenggelam dalam buaian hawa nafsu. Diantara para penyeru tersebut ialah Abu Dzar al-Ghiffari. Dia melancarkan kritik tajam kepada Bani Umayyah yang sedang tenggelam dalam kemewahan dan menyerukan agar diterapkan keadilan sosial dalam Islam.
Dari perubahan-perubahan kondisi sosial tersebut sebagian masyarakat mulai melihat kembali pada kesederhanaan kehidupan Nabi SAW para sahabatnya. Mereka mulai merenggangkan diri dari kehidupan mewah. Sejak saat itu kehidupan zuhud menyebar luas dikalangan masyarakat. Para pelaku zuhud itu disebut zahid (jamak : zuhhad) atau karena ketekunan mereka beribadah, maka disebut abid (jamak : abidin atau ubbad) atau nasik (jamak : nussak)
Kalau ditilik dari segi historis tasawuf, menurut kalangan peneliti yang menjadi faktor penyebab munculnya antara lain:
1. Karena adanya “pious opposition” (oposisi yang bermuatan kesalehan) dari sekelompok umat Islam terhadap praktek-praktek regementer pemerintahan Bani Umayah di Damaskus
2. Karena ada sekelompok (dalam hal ini para sahabat) yang selalu ingin meniru seperti pekerti Rasulullah SAW, khususnya Khulafa al-Rasyidin.[15]
Menurut Prof. Dr. H. Asmaran As, MA dalam buku beliau Pengantar Studi Tasawuf, asal-usul dan motivasi lahirnya tasawuf adalah:
1. Beberapa asumsi orang yang melatarbelakangi lahirnya tasawuf dalam Islam seperti adanya unsur kristen, teori filsafat, unsur India, unsur Persia.
2. Ayat-ayat Alquran yang dijadikan landasan maqamat dan ahwal dalam tasawuf.
3. Kehidupan dan sabda Rasulullah SAW
4. Kehidupan dan ucapan sahabat dan Tabi’in, serta
5. Dari gerakan zuhud menjadi tasawuf.[16]
E. SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU TASAWUF
1. Masa pembentukan (Abad I dan II H)
Masa ini dimulai sekitar abad I dan II Hijriyah. Tokoh-tokohnya seperti Hasan al-Basri, Ibrahim bin Adham, Sufyan al-Sauri, dan Rabi’ah al-Adawiyah. Abu al Wafa menyimpulkan bahwa karakter zuhud pada abad I dan II H yaitu sebagai berikut;
a. Menjauhkan diri dari dunia menuju ke akhirat yang berakar pada nas agama yang dilatarbelakangi oleh sosio-politik, coraknya bersifat sederhana, praktis, tujuannya untuk meningkatkan moral.
b. Masih bersifat praktis dan para pendirinya tidak menaruh perhatian untuk menyusun prinsip-prisnip teoritis atas kezhuduannya itu. Sementara sarana-sarana praktisnya adalah hidup dalam ketenangan dan kesederhanaan secara penuh, sedikit makan maupun minum, banyak beribadah dan mengingat Allah SWT, dan berlebih-lebihan dalam merasa dosa, tunduk mutlak kepada kehendak-Nya dan berserah diri kepada-Nya. Tasawuf pada masa ini mengarah pada tujuan moral.
c. Motif zuhudnya ialah rasa takut, yaitu rasa takut yang muncul dari landasan amal keagamaan secara sungguh-sungguh. Sementara pada akhir abad II Hijriyah di tangan Rabi’ah al-Adawiyah muncul motif rasa cinta, yang bebas dari rasa takut terhadap adzab-Nya maupun terhadap pahala-Nya. Hal ini dicerminkan lewat penyucian diri, dan abstraksi dalam hubungan antara manusia dengan Tuhan.
d. Menjelang akhir abad II Hijriyah, sebagian zahid, khususnya di Khurasan dan rabi’ah al-Adawiyah ditandai dengan kedalaman membuat analisa, yang bisa dipandangs ebagai fase pendahuluan tasawuf, atau cikal bakal para pendiri tasawuf falsafi abad III dan IV Hijriyah.[17]
Pada masa ini kata zuhud lebih populer ketimbang kata tasawuf. Untuk menjadi sufi seseorang harus menjadi zahid, tiap sufi adalah zahid, tapi bukan setiap zahid adalah sufi. Mistisisme pada masa itu menjadi ciri mereka yang dikenal dengan sebutan zuhhad (orang-orang zuhud), nussak (ahli ibadah), qurra’ (ahli baca), qushshash (ahli cerita hikmah), bukka’ (yang menangisi dosa), urafa’ (ahli ma’rifat), darawisy (darwisy atau tunawisma).[18]
Zuhud yang tersebar luas pada abad-abad pertama dan kedua Hijriyah terdiri atas berbagai aliran yaitu :
a. Aliran Madinah
Sejak masa yang dini,di Madinah telah muncul para zahid. Mereka kuat berpegang teguh kepada al-Qur’an dan al-sunnah, dan mereka menetapkan Rasulullah sebagai panutan kezuhudannya. Diantara mereka dari kalangan sahabat adalah Abu Ubaidah al-jarrah (w.18 H.), Abu Dzar al-Ghiffari (w. 22H.), Salman al-Farisi (w. 32 H.), Abdullah ibn Mas’ud (w. 33 H.), Hudzaifah ibn Yaman (w. 36 H.). Sementara itu dari kalangan tabi’in diantaranya adalah Sa’id ibn al-Musayyad (w. 91 H.) dan Salim ibn Abdullah (w. 106 H.).
Aliran Madinah ini lebih cenderung pada pemikiran angkatan pertama kaum muslimin (salaf),dan berpegang teguh pada zuhud serta kerendah hatian Nabi. Selain itu aliran ini tidak begitu terpengaruh perubahan-perubahan sosial yang berlangsung pada masa dinasti Umayyah, dan prinsip-prinsipnya tidak berubah walaupun mendapat tekanan dari Bani Umayyah.dengan begitu, zuhud aliran ini tetap bercorak murni Islam dan konsisten pada ajaran-ajaran Islam.
b. Aliran Bashrah
Louis Massignon mengemukakan dalam artikelnya, Tashawwuf, dalam Ensiklopedie de Islam ,bahwa pada abad pertama dan kedua Hijriyah terdapat dua aliran zuhud yang menonjol. Salah satunya di Bashrah dan yang lainnya di Kufah. Menurut Massignon orang-orang Arab yang tinggal di Bashrah berasal dari Banu Tamim. Mereka terkenal dengan sikapnya yang kritis dan tidak percaya kecuali pada hal-hal yang riil. Merekapun terkenal menyukai hal- hal logis dalam nahwu, hal-hal nyata dalam puisi dan kritis dalam hal hadits. Mereka adalah penganut aliran ahlus sunnah, tapi cenderung pada aliran-aliran mu’tazilah dan qadariyah. Tokoh mereka dalam zuhud adalah Hasan al-Bashri, Malik ibn Dinar, Fadhl al-Raqqasyi,Rabbah ibn ‘Amru al-qisyi, Shalih al-Murni atau Abdul Wahid ibn Zaid,seorang pendiri kelompok asketis di Abadan.
Corak yang menonjol dari para zahid Bashrah ialah zuhud dan rasa takut yang berlebih-lebihan.Dalam halini Ibn Taimiyah berkata : “Para sufi pertama-tama muncul dari Bashrah.Yang pertama mendirikan khanaqah para sufi ialah sebagian teman Abdul Wahid ibn Zaid, salah seorang teman Hasan al-Bashri.para sufi di Bashrah terkenal berlebih-lebihan dalam hal zuhud, ibadah, rasa takut mereka dan lain-lainnya, lebih dari apa yang terjadi di kota-kota lain”. Menurut Ibn Taimiyyah hal ini terjadi karena adanya kompetisi antara mereka dengan para zahid Kufah.
c. Aliran Kufah
Aliran Kufah menurut Louis Massignon, berasal dari Yaman. Aliran ini bercorak idealistis, menyukai hal- hal aneh dalam nahwu, hal-hal image dalam puisi, dan harfiah dalam hal hadits. Dalam aqidah mereka cenderung pada aliran Syi’ah dan Rajaiyyah dan ini tidak aneh, sebab aliran Syi’ah pertama kali muncul di Kufah.
Para tokoh zahid Kufah pada abad pertama Hijriyah ialah ar-Rabi’ ibn Khatsim (w. 67 H.) pada masa pemerintahan Mu’awiyah, Sa’id ibn Jubair (w. 95 H.), Thawus ibn Kisan (w. 106 H.), Sufyan al-Tsauri (w. 161 H.)
d. Aliran Mesir
Pada abad-abad pertama dan kedua Hijriyah terdapat suatu aliran zuhud lain, yang dilupakan para orientalis, dan aliran ini tampaknya bercorak salafi seperti halnya aliran Madinah. Aliran tersebut adalah aliran Mesir. Sebagaimana diketahui, sejak penaklukan Islam terhadap Mesir, sejumlah para sahabat telah memasuki kawasan itu, misalnya Amru ibn al-Ash, Abdullah ibn Amru ibn al-Ash yang terkenal kezuhudannya, al-Zubair bin Awwam dan Miqdad ibn al-Aswad.
Tokoh-tokoh zahid Mesir pada abad pertama Hijriyah diantaranya adalah Salim ibn ’Atar al-Tajibi. Al-Kindi dalam karyanya, al-wulan wa al-Qydhah meriwayatkan Salim ibn ‘Atar al-Tajibi sebagai orang yang terkenal tekun beribadah dan membaca al-Qur’an serta shalat malam, sebagaimana pribadi-pribadi yang disebut dalam firmanAllah :”Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam”. (QS.al-Dzariyyat, 51:17). Dia pernah menjabat sebagai hakim diMesir,dan meninggal di Dimyath tahun 75 H. Tokoh lainnya adalah Abdurrahman ibn Hujairah (w. 83 H.) menjabat sebagai hakim agung Mesir tahun 69 H.
Sementara tokoh zahid yang paling menonjol pada abad II Hijriyyah adalah al-Laits ibn Sa’ad (w. 175 H.).Kezuhudan dan kehidupannya yang sederhana sangat terkenal. Menurut ibn Khallikan, dia seorang zahid yang hartawan dan dermawan, dll.[19]
Dari uraian tentang zuhud dengan berbagai alirannya, baik dari aliran Madinah, Bashrah, Kufah, Mesir ataupun Khurasan, baik pada abad I dan II Hijriyyah dapat disimpulkan bahwa zuhud pada masa itu mempunyai karakteristik sebagai berikut :
a. Zuhud ini berdasarkan ide menjauhi hal-hal duniawi, demi meraih pahala akhirat dan memelihara diri dari adzab neraka. Ide ini berakar dari ajaran-ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah yang terkena dampak berbagai kondisi sosial politik yang berkembang dalam masyarakat Islam ketika itu.
b. Bercorak praktis, dan para pendirinya tidak menaruh perhatian buat menyusun prinsip-prinsip teoritis zuhud. Zuhud ini mengarah pada tujuan moral.
c. Motivasi zuhud ini ialah rasa takut, yaitu rasa takut yang muncul dari landasan amal keagamaan secara sungguh-sungguh. Sementara pada akhir abad kedua Hijriyyah, ditangan Rabi’ah al-Adawiyyah, muncul motivasi cinta kepada Allah, yang bebas dari rasa takut terhadap adzab-Nya.
d. Menjelang akhir abad II Hijriyyah, sebagian zahid khususnya di Khurasan dan pada Rabi’ah al-Adawiyyah ditandai kedalaman membuat analisa, yang bisa dipandang sebagai fase pendahuluan tasawuf atau sebagai cikal bakal para sufi abad ketiga dan keempat Hijriyyah. Al-Taftazani lebih sependapat kalau mereka dinamakan zahid, qari’ dan nasik (bukan sufi). Sedangkan Nicholson memandang bahwa zuhud ini adalah tasawuf yang paling dini. Terkadang Nicholson memberi atribut pada para zahid ini dengan gelar “para sufi angkatan pertama”.
Suatu kenyataan sejarah bahwa kelahiran tasawuf bermula dari gerakan zuhud dalam Islam. Istilah tasawuf baru muncul pada pertengahan abad III Hijriyyah oleh Abu Hasyim al-Kufy (w.250 H.) dengan meletakkan al-sufy di belakang namanya. Pada masa ini para sufi telah ramai membicarakan konsep tasawuf yang sebelumnya tidak dikenal Oleh karena itu abad II Hijriyyah dapat dikatakan sebagai abad mula tersusunnya ilmu tasawuf.
Menurut Abu al-A’la ‘Afifi pada permulaan abad kedua Hijriyah telah terjadi pergeseran pola hidup kaum sufi dari yang semula berpangkal tolak pada kehidupan asketis (zuhd) menjadi dengan memperbincangkan pengalaman-pengalaman yang belum dikenal sebelumnya. Oleh karenat itu timbullah istilah maqamat dan ahwal yang mencerminkan perkembangan pengalaman spiritual mereka.[20]
2. Masa pengembangan (Abad III dan IV H)
Jika pada akhir abad II ajaran sufi berupa kezuhudan, maka pada abad ketiga ini orang sudah ramai membicarakan tentang lenyap dalam kecintaan (fana fi mahbub), bersatu dalam kecintaan (ittihad fi mahbub), bertemu dengan Tuhan (liqa’) dan menjadi satu dengan Tuhan (‘ain al jama’). Abu Yazid al-Bushthami (261 H) adalah seorang sufi Persia yang pertamakali menggunakan istilah fana’ sehingga dia dibilang sebagai peletak batu pertama dalam aliran ini. Nicholson mengatakan bahwa Abu Yazid adalah dijuluki sebagai pendiri tasawuf yang berasal dari Persia yang memasukkan ide wahdatul wujud sebagai pemikiran orisinil dari Timur sebagaimana thesofi merupakan kekhususan pemikiran Yunani.
Sesudah Abu Yazid, muncul lagi seorang sufi kenamaan Al Hallaj (w. 309 H) yang terkenal dengan teori hululnya (inkarnasi Tuhan). Percampuran antara roh manusia dengan Tuhan diumpamakan al Hallaj bagaikan bercampurnya air dengan khamer, jika ada sesuatu yang menyentuh-Nya maka mententuh aku. Di samping teori hululnya dia juga mempunyai pandangan tentang teori nur Muhammad dan wahdat al adyan.
Dengan demikian tasawuf pada abad III dan IV Hijriyah lebih mengarahkan pada ciri psikomoral dan perhatiannya diarahkan pada moral serta tingkah laku. Sudah sedemikian berkembang, sehingga sudah merupakan mazhab, bahkan seolah-olah agama yang berdiri sendiri.
Pada abad III dan IV Hijriyah ini terdapat 2 aliran, yaitu :
a. Aliran tasawuf sunni, yaitu bentuk tasawuf yang memagari dirinya dengan Alquran dan al-Hadits secara ketat, serta mengaitkan ahwal (keadaan) dan maqamat (tingkatan rohaniah) mereka kepada kedua sumber tersebut.
b. Aliran tasawuf semi falsafi, di mana para pengikutnya cenderung pada ungkapan-ungkapan ganjil (syathahiyat) serta bertolak dari keadaan fana menuju pernyataan tentang terjadinya penyatuan (ittihad atau hulul).[21]
Tokoh-tokoh tasawuf pada abad II dan IV H lainnya seperti Ma’ruf al-Karkhi, Abu al-Hasan Surri al-Saqti, Abu Sulaiman al-Darani, haris al-Muhasibi, Zu al- Nun al-Misri, Junaid al-baghdadi, dan Abu Bakar al-Syibli.
3. Masa Konsolidasi (Abad V H)
Pada masa ini ditandai kompetisi dan pertarungan antara tasawuf semi falsafi dengan tasawuf sunni. Tasawuf sunni memenangkan pertarungan dan berkembang sedemikian rupa, sedang tasawuf falsafi tenggelam dan akan kembali lagi pada abad VI Hijriyah dalam bentuk yang lain. Kemenangan tasawuf sunni ini dikarenakan menangnya teologi ahl as Sunnah wa al Jama’ah yang dipelopori oleh Abu al Hasan al Asy’ari (w. 324 H) yang mengadakan kritik pedas terhadap teori Abu Yazid al Bushthami dan al-Hallaj, sebagaimana yang tertuang dalam syathahiyatnya yang nampak bertentangan dengan kaidah dan aidah Islam. Periode ini ditandai dengan pemantapan dan pengembalian tasawuf ke landasannya Alquran dan Hadits. Tokoh-tokohnya ialah al-Qusyairi (376-465 H), al-Harawi ( 396 H), dan al-Ghazali (450-505 H).
Al-Qusyairi adalah salah seorang sufi utama abad V H ini terkenal dengan karyanya Risalah al-Qusyairiyah, isinya lengkap bauik secara teoritis maupun praktis. Dia terkenal pembela theologi ahl al Sunnah wa al Jama’ah yang mampu mengkompromikan syari’ah dan hakikat. Ada 2 hal yang dikritiknya tentang syatahiyat yang dikatakan oleh kaum sufis emi falsafi dan cara berpakaian mereka yang menyerupai orang miskin, sementara pada saat yang sama tindakan mereka bertentangan dengan pakaiannya. Dia menekankan bahwa kesehatan bathin dengan berpegang teguh pada Alquran dan Sunnah lebih penting daripada pakaian lahiriah.
Al-harawy dengan karya terkenalnya Manazil al-Sairin ila Rabb al-‘Alamin, dia dikenal sebagai penyusun teori fana dalam kesatuan, namun fananya berbeda dengan fananya kaum sufi semi falsafi sebelumnya. Baginya fana bukanlah fana wujud sesuatu selain Allah, tetapi dari penyaksian dan perasaan mereka sendiri. Dengan kata lain ketidaksadaran atas segala sesuatu selain yang disaksikan, bahkan juga ketidaksadaran terhadap penyaksiannya serta dirinya sendiri.
Tokoh lainnya adalah Al Ghazali, corak tasawufnya dapat dilihat pada karyanya ihya ulum al-Din, Bidayah al Hidayah, dan lain-lain. Al Ghazali menilai negatif terhadap syathahiyat, karena dianggapnya mempunyai 2 kelemahan, yaitu :
a. Kurang memperhatikan amalan lahiriyah hanya mengungkapkan kata-kata yang sulit dipahamidan mengemukakan kesatuan dengan Tuhan, tersingkapnya tirai, dan tersaksikannya Allah. Dan ini membawa dampak negatif terhadap orang awam, lari meninggalkan pekerjaannya lalu menyatakan ungkapan-ungkapan yang mirip dengannya.
b. Keganjilan ungkapan yang tidak dipahami maknanya diucapkan dari hasil pikiran yang kacau, hasil imajinasi sendiri.[22]
4. Masa Falsafi (Abad VI H)
Setelah tasawuf semi falsafi mendapat hambatan dari tasawuf sunni tersebut, maka pada abad VI Hijriyah tampillah tasawuf falsafi, yaitu tasawuf yang bercampur dengan ajaran filsafat, kompromi dalam pemakaian term-term filsafat yang maknanya disesuaikan dengan tasawuf. Oleh karena itu, tasawuf yang berbau filsafat ini tidak sepenuhnya bisa dikatakan tasawuf, dan juga tidak bisa dikatakan sebagai filsafat. Karena itu disebut sebagai tasawuf falsafi, karena di satu pihak memakai term-term filsafat, namun secara epistimologis memakai dzauq / intuisi / wujdan (rasa).
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimahnya menyimpulkan bahwa tasawuf Falsafi mempunyai 4 objek utama, dan menurut Abu al Wafa’ bisa dijadikan karakter sufi falsafi, yaitu :
a. Latihan rohaniah dengan rasa, intuisi serta intropeksi yang timbul darinya.
b. Illuminasi atau hakikat yang tersingkap dari alam ghaib.
c. Peristiwa-peristiwa dalam alam maupun kosmos berpengaruh terhadap berbagai bentuk kekeramatan atau keluarbiasaan.
d. Penciptaan ungakapan-ungkapan yang pengertiannya sepintas samar-samar (syathahiyat).[23]
Adapun methode pencapaian tujuan tasawuf sama dengan tasawuf sebelumnya, baik mengenai maqamat, ahwal, riyadhah, mujahadah, dzikir, mematikan kekuatan syahwat, maupun yang lainnya.
Tokoh-tokohnya ialah Ibnu Araby dengan teori wahdat al wujud, Suhrawardi al Maqtul (yang terbunuh) dengan teori isyraqiyah (pancaran), Ibnu Sabi’in dengan teori Ittihad, Ibnu Faridh dengan teori Cinta, Fana’ dan wahdat al-syuhudnya.
Pada abad VI H dan dilanjutkan abad VII H muncul cikal bakal orde-orde (thariqah) sufi kenamaan. Hingga dewasa ini pondok-pondok tersebut merupakan oasis-oasis di tengah-tengah gurun pasir duniawi. Kemudian tibalah saat mereka berjalan dalam suatu kekerabatan para sufi yang tersebar luas yang mengakui seorang guru dan menerapkan disiplin dan ritus yang lazim. Thariqah yang terkenal dan berkembang sampai sekarang antara lain Thariqah Qadariyah yang diciptakan oleh Abdul Qadir al Jailani (471-561 H), Thariqah Suhrawardiyah yang dicetuskan oleh Syihab al-Din Umar ibn Abdillah al-Suhrawardy (539-631 H), Thariqah Syadziliyah yang dirintis oleh Abu Hasan al-Syadzily (592-656 H), Thariqah Badawiyah yang dicetuskan oleh Muhammad al-Badawy (596-675 H), Thariqah Naqsyabandiyah yang dicetuskan oleh Muhammad ibn Baha’ al-Din al-Uwaisi al-Bukhary (717-791 H), dan lain sebagainya.[24]
5. Masa Pemurnian
A.J. Arberry menyatakan bahwa masa Ibnu Araby, Ibnu Faridh dan Ar-Rumy adalah masa keemasan gerakan tasawuf secara teoritis ataupun praktis. Pengaruh dan praktek-praktek tasawuf kian tersebar luas melalui thariqah-thariqah dan para sultan serta pangeran tidak segan-segan pula mengeluarkan perlindungan dan kesetiaan peribadi mereka. Contoh paling menonjol ialah figur terhormat Dharma Syekh, putra kaisar Mogul, Syekh Johan yang menulis sejumlah kitab di antaranya al Majma’ al-Bahrain di dalamnya dia mencoba merujukkan teori tasawuf Vedanta.
Tasawuf pada waktu itu ditandai bid’ah, khurafat, mengabaikan syari’at dan hukum-hukum moral dan penghinaan terhadap ilmu pengetahuan, berbentengkan diri dari dukungan awam untuk menghindarkan diri dari rasionalitas, dengan menampilkan amalan yang irrasional. Azimat dan ramalan serta kekuatan ghaib ditonjolkan.
Bersamaa dengan itu muncullah pendekar ortodox, Ibnu Taimiyah yang dengan lantang menyerang penyelewengan-penyelewengan para sufi tersebut. dia terkenal kritis, peka terhadap lingungan sosialnya, polemis dan tandas berusaha meluruskan ajaran Islam yang telah diselewengkan para sufi tersebut, untuk kembali kepada sumber ajaran Islam, Alquran dan Sunnah. Kepercayaan yang menyimpang diluruskan seperti kepercayaan kepada wali, khurafat, dan bentuk-bentuk bid’ah pada umumnya. Menurut Ibnu Taimiyah yang disebut wali (kekasih Allah) ialah orang yang berperilaku baik (shaleh), konsisten dengan syari’ah Islamiyyah. Sebutan yang tepat untuk diberikan kepada orang tersebut ialah Muttaqin. Firman Allah SWT :
Iwr&cÎ)uä!$uÏ9÷rr&«!$#wêöqyzóOÎgøn=tæwuröNèdcqçRtøtsÇÏËÈ úïÏ%©!$#(#qãZtB#uä(#qçR%2urcqà)GtÇÏÌÈ
Artinya :
Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. (QS. Yunus: 62 – 63).
Ibnu Taimiyah melancarkan kritik terhadap ajaran Ittihad, hulul, dan wahdat al-Wujud sebagai ajaran yang menuju kekufuran (atheisme), meskipun keluar dari orang-orang yang terkenal ‘arif (orang yang telah mencapai tingakatan ma’rifah), ahli tahqiq (ahli hakikat) dan ahli tauhid (yang mengesakan Tuhan). Pendapat tersebut layak keluar dari orang Yahudi dan Nasrani. Mengikuti pendapat tersebut hukumnya sama dengan yang menyatakan, yakni kufur. Yang mengikutinya karena kebodohan, masih dianggap beriman.[25]
Ibnu taimiyah masih mentolerer ajaran fana’, sesuatu tingkatan yang diperoleh oleh orang yang ‘arif tatkala kesadarannya hilang, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Fana’ yang seperti ini sering dialami oleh sebagain muhibbin (pecinta Tuhan) dan sebagian ahli suluk (yang meniti jejak menuju ma’rifat), namun ia bukan menjadi tujuan dan cita-citanya. Fana’ yang ditolerer adalah yang disertai tauhid.[26]
Ibnu Taimiyah membagi fana’ menjadi 3 bagian yaitu:
1. Fana’ Ibadah, yakni fana’ dalam beribadah.
2. Fana’ Syuhud al-Qalb, yakni fana’ pandangan hati.
3. Fana’ wujud ma Siwa Allah, yakni fana’ wujud selain Allah.
Terhadap fana’ pertama dan kedua masih dalam batas kewajaran, baik ditinjau dari segi psikologis maupun agamis. Sedang fana’ yang ketiga dianggap menyeleweng dari ajaran Islam, dianggap kufur, karena ajaran tersebut beranggapan bahwa “wujud Khaliq adalah wujud makhluk”, berarti tidak mengakui adanya wujud selain Allah. Padahal dalam kenyataannya wujud ini ada 2, dan dipisah antara al-Khaliq dan al-Makhluq. Di samping dianggap kafir, juga disebut zindiq yang patut dijatuhi hukuman yang setimpal (hukuman mati).
Ibnu Taimiyah lebih cenderung bertasawuf sebagaimana yang pernah diajaran Rasulullah SAW, yakni menghayati ajaran Islam, tanpa mengikuti aliran thariqah tertentu, dan tetap melibatkan diri dalam kegiatan sosial, sebagaimana manusia pada umumnya. Tasawuf model ini yang cocok dikembangkan di masa modern seperti sekarang.
F. PENUTUP / KESIMPULAN
Tasawuf Islam adalah bersumber dari agama Islam sendiri, dari Alquran al-Karim, al-Hadits, contoh kehidupan Rasulullah SAW dan kehidupan para sahabat beliau. Dalam perkembangannya, tasawuf berasal dari sebuah gerakan zuhud yang kemudian berkembang menjadi suatu disiplin ilmu tersendiri, ada yang mengatakan tasawuf terpengaruh dari unsur Nasrani, Persia, India filsafat, dan lain sebagainya. Namun terlepas dari semua itu, pada kenyataannya tasawuf merupakan sebuah disiplin ilmu tersendiri yang maisng-masing zaman mempunyai corak dan karakteristiknya masing-masing.
Pada awal pembentukannya yang dimulai sekitar abad I dan II Hijriyah, dengan tokoh-tokohnya yang bersinar antara lain Hasan al-Basri, Ibrahim bin Adham, Sufyan al-Sauri, dan Rabi’ah al-Adawiyah. Pada masa ini kata zuhud lebih populer ketimbang kata tasawuf.
Kemudian tasawuf pada abad III dan IV Hijriyah lebih mengarahkan pada ciri psikomoral dan perhatiannya diarahkan pada moral serta tingkah laku sehingga sudah merupakan mazhab, bahkan seolah-olah agama yang berdiri sendiri. Ada 2 aliran yang berkembang yaitu tasawuf sunni dan tasawuf semi falsafi. Masa ini dinamakan dengan masa pengembangan.
Pada masa konsolidasi ditandai kompetisi dan pertarungan antara tasawuf semi falsafi dengan tasawuf sunni. Tasawuf sunni memenangkan pertarungan dan berkembang sedemikian rupa.
Kemudian pada abad VI Hijriyah tampillah tasawuf falsafi, yaitu tasawuf yang bercampur dengan ajaran filsafat, kompromi dalam pemakaian term-term filsafat yang maknanya disesuaikan dengan tasawuf.
Selanjutnya pada masa pemurnian, tampillah Ibnu Taimiyah yang menentang ajaran-ajaran sufi yang dianggapnya menyeleweng dari ajaran Islam. Ibnu Taimiyah lebih cenderung bertasawuf sebagaimana yang pernah diajaran Rasulullah SAW, yakni menghayati ajaran Islam, tanpa mengikuti aliran thariqah tertentu, dan tetap melibatkan diri dalam kegiatan sosial, sebagaimana manusia pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
As, Asmaran, Drs, MA, 1996, Pengantar Studi Tasawuf, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Cet. II.
Basuni, Ibrahim, 1119, Nasy’ah al-Tashawuf al-Islami, Mesir: Dar al-Ma’arif, Juz III.
Chittick, William C., 2002, Sufism: A Short Introduction, diterjemahkan oleh Zaimul Am, Tasawuf di Mata Kaum Sufi, Bandung: Mizan.
Damami, Mohammad, 2000, Tasawuf Positif (Dalam Pemikiran HAMKA), Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.
Emroni, Drs, 2001, Ilmu Tasawuf, Banjarmasin: IAIN Antasari Banjarmasin Fak. Tarbiyah.
Hamka, Prof. Dr, 1994, Tasauf perkembangan dan Pemurniannya, Jakarta: PT. Pustaka Panjimas.Cet ke XIX.
Kalabadzi, Al-, 1969, al-Ta’arruf li Madzhab ahl al-Tashawuf, Cairo: al-Maktabah al-Kulliiyat al-Azhariyyah.
Khaldun, Ibnu, t,t, al-Muqaddimah, Kairo: al-Mathba’ah al-Babiyah.
Labib, Muhsin, 2004, Mengurai Tasawuf, Irfan, dan Kebatinan: Sebuah Pengantar, Jakarta: Lentera.
Maksum, Ali Drs, MA, 2003, Tasawuf sebagai Pembebasan Manusia Modern, Telaah Signifikansi Konsep “Tradisionalisme Islam” Sayyed Hossein Nasr, Surabaya: Pustaka Pelajar.
Mustofa, A, Drs, H, 2007, Akhlak Tasawuf Untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK, Bandung: Pustaka Setia.
Nasution, Harun, 1973, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam, Jakarta: PT. Bulan Bintang.
Nasyr, Ali Sami al-, 1119, Nasy’ah al-Fikri al-Falsafi fi al-Islami, Mesir: Dar al-Ma’arif, Juz III.
Nata, Abudin, Drs, MA, 1998, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Cet ke-4.
Sholihin, M, DR, M.Ag, 2003, Tasawuf Tematik, Membedah tema-Tema Penting, Bandung: CV. Pustaka Setia.
Simuh, Prof, Dr, dkk, 2001, Tasawuf dan Krisis, Semarang: Pustaka Pelajar.
Siregar, A. Rivay, H, 2002, Tasawuf dari Sufisme Klasik ke Neo Sufisme, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Syukur, M. Amin, Prof, Dr, H, MA, 1999, Menggugat Tasawuf, Sufisme dan Tanggung Jawab Sosial Abad 21, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Taimiyah, Ibnu, 1986, Tasawuf dan Kritik terhadap Filsafat tasawuf, terjemahan Asywadi Syukur, Ilmu Tasawuf, Surabaya: Bina Ilmu.
Umari, Barmawi, Drs, 1991, Sistimatik Tasawwuf, Solo: CV. Ramadhani.
Yayasan Muthahhari, editor; Sukardi, 2000, Kuliah-Kuliah Tasawuf, Bandung: Pustaka Hidayah.
Situs Internet :
http://ahmadsamantho.wordpress.com/2007/09/18/prinsip-ilmu-tasawuf/
[1]Abudin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998), Cet ke-4, h. 153
[2]Barmawi Umari, Sistimatik Tasawwuf, (Solo: CV. Ramadhani, 1991), h. 25
[3]Al-Kalabadzi, al-Ta’arruf li Madzhab ahl al-Tashawuf, (Cairo: al-Maktabah al-Kulliiyat al-Azhariyyah, 1969), h. 28
[4]Ibrahim Basuni, Nasy’ah al-Tashawuf al-Islami, (Mesir: Dar al-Ma’arif, 1119), Juz III, h. 9
[5]Asmaran As, Pengantar Studi Tasawuf, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996), Cet. II, h. 43 – 46
[6]Ali Sami al-Nasyr, Nasy’ah al-Fikri al-Falsafi fi al-Islami, (Mesir: Dar al-Ma’arif, 1119), Juz III, h. 10
[7]Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 1973), h. 57 – 58
[8]Yayasan Muthahhari, editor; Sukardi, Kuliah-Kuliah Tasawuf, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2000), h. 25 – 28
[9]A. Mustofa, Akhlak Tasawuf Untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK, (Bandung: Pustaka Setia, 2007), h. 206
[10] M. Sholihin,Tasawuf Tematik, Membedah tema-Tema Penting, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2003), h. 17
[11]Ali Maksum, Tasawuf sebagai Pembebasan Manusia Modern, Telaah Signifikansi Konsep “Tradisionalisme Islam” Sayyed Hossein Nasr, (Surabaya: Pustaka Pelajar, 2003), h. 105
[12]Hamka, Tasauf perkembangan dan Pemurniannya, (Jakarta: PT. Pustaka Panjimas, 1994), Cet ke XIX, h. 43 – 50
[13]A. Rivay Siregar, Tasawuf dari Sufisme Klasik ke Neo Sufisme, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), h. 48
[14]William C. Chittick, Sufism: A Short Introduction, diterjemahkan oleh Zaimul Am, Tasawuf di Mata Kaum Sufi, (Bandung: Mizan, 2002), h. 34
[15]Mohammad Damami, Tasawuf Positif (Dalam Pemikiran HAMKA), (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2000), h. 158
[16]Lihat, Asmaran As, op. cit, h. 177 – 228
[17]M. Amin Syukur, Menggugat Tasawuf, Sufisme dan Tanggung Jawab Sosial Abad 21, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), h. 31 – 32
[18]Muhsin Labib, Mengurai Tasawuf, Irfan, dan Kebatinan: Sebuah Pengantar, (Jakarta: Lentera, 2004), h. 40
[20]Simuh, dkk, Tasawuf dan Krisis, (Semarang: Pustaka Pelajar, 2001), h. 130
[21]Emroni, Ilmu Tasawuf, (Banjarmasin: IAIN Antasari Banjarmasin Fak. Tarbiyah, 2001), h. 46
[22]M. Amin Syukur, op. cit, h. 36 – 38
[23]Ibnu Khaldun, al-Muqaddimah, (Kairo: al-Mathba’ah al-Babiyah, t.t)
[24]Ibid, h. 39-41
[25]Ibnu Taimiyah, Tasawuf dan Kritik terhadap Filsafat tasawuf, terjemahan Asywadi Syukur, Ilmu Tasawuf, (Surabaya: Bina Ilmu, 1986).
[26]Ibid