Perusahaan bergerak di bagian jasa pembuatan visa. Karyawan dibayar untuk membuat dokumen palsu (surat undangan) sebagai salah satu syarat untuk pengajuan pembuatan visa, dan perusahaan ingin menindaklanjuti hal ini karena dianggap merusak nama baik perusahaan, mengambil untung dari dan menggunakan peralatan perusahaan untuk kepentingan pribadi.… Read More
Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.
Jika ternyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungkan kepada pelakunya karena pertumbuhan jiwanya cacat atau terganggu karena penyakit, maka hakim dapat memerintahkan supaya orang itu dimasukkan ke rumah sakit jiwa, paling lama
(1) Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp.… Read More