Pasal-Pasal tentang Perlindungan, Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja
PASAL-PASAL TENTANG PERLINDUNGAN, PENGUPAHAN DAN KESEJAHTERAAN TENAGA KERJA
(UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 67 sd 101)
Bagian Kesatu
Perlindungan
Paragraf 1
Penyandang Cacat
Pasal 67
(1) Pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang cacat wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis dan derajat kecacatannya.… Read More