June 15

Filsafat / Filsafat Hukum Islam

FILSAFAT

  1. Tentang Filsafat Ilmu … “Berfikir pada dasarnya merupakan sebuah proses yang membuahkan pengetahuan. Proses ini merupakan serangkaian gerak pemikiran dalam mengikuti jalan pemikiran tertentu yang akhirnya sampai pada sebuah kesimpulan yang berupa pengetahuan”. Selengkapnya
  2. Karakteristik Hukum Islam …. Karakter untuk suatu pengertian yang umum dan bebas adalah ciri khas tertentu yang memungkinkan perbedaan dengan yang lainnya. Oleh karena ciri khas dapat dipastikan beberapa yang menyifatinya menunjuk karakter yang sesungguhnya dari hukum Islam. Landasan picu untuk menyatakan suatu karakter hukum adalah data faktual menyangkut hukum Islam, di samping keterikatan bahasan-bahasan dimaksud banyak bersifat abstrak sesuai dengan model filsafat hukum Islam. Selengkapnya
  3. Friedrich Nietzsche’s Philoshopy ….Same Idea, that is that deed is all important matter in human life, there are also at FRIEDRICH NIETZSCHE ( 1844 – 1900 ). However expert think this its place far than Christian religion and than Communism. The same as by Kierkegard is Nietzche expand in a heavy tussle with the his self and with this world. Also its philosophy is inclusive of desire philosophy. Selengkapnya
  4. Filsafat Idealisme … Idealisme dinamakan juga spiritualisme. Idealisme berarti serba-cita, sedangkan spiritualisme berarti serba-roh. Aliran ini menganggap bahwa hakikat kenyataan yang beraneka warna ini semua berasal dari roh (sukma) atau yang sejenis dengan itu. Pokoknya sesuatu yang tidak berbentuk dan yang tidak menempati ruang. Menurut anggapan aliran ini materi atau zat itu hanyalah suatu jenis daripada penjelmaan rohani.. Selengkapnya
  5. Sejarah Kelahiran Ilmu Tasawuf …Tasawuf merupakan salah satu aspek (esoteris) Islam, sebagai perwujudan dari ihsan yang berarti kesadaran adanya komunikasi dan dialog langsung seorang hamba dengan tuhan-Nya. Esensi tasawuf sebenarnya telah ada sejak masa kehidupan rasulullah saw, namun tasawuf sebagai ilmu keislaman adalah hasil kebudayaan Islam sebagaimana ilmu-ilmu keislaman lainnya seperti fiqih dan ilmu tauhid. Pada masa rasulullah belum dikenal istilah tasawuf, yang dikenal pada waktu itu hanyalah sebutan sahabat Nabi.  Selengkapnya
  6. Tak Terhimpit Tatkala Sempit (Unataian Hikmah Ibnu ‘Atahillah dalam Al-Hikam) Kaitannya dengan Etika Hakim dalam Penyelenggaraan Peradilan Selengkapnya
  7. Pemikiran Hukum Muhammad Hasyim Kamali …Dr Mohammad Hashim Kamali adalah Guru Besar Hukum di Universitas Islam Internasional Malaysia di mana ia telah mengajar hukum Islam dan yurisprudensi sejak tahun 1985. Beliau adalah salah seorang pemikir yang menghasilkan buah pemikiran berharga bagi khazanah ilmu pengetahuan.  Selengkapnya
  8. Pemikiran Hukum Yusuf Al Qaradhawi …Nama lengkapnya adalah Yūsuf Abdullah al-Qaradhāwī, dilahirkan pada tanggal 9 September 1926 di sebuah desa yang bernama Shaftu Turab, daerah Mahallah al-Kubra Provinsi al-Gharbiyah Republik Arab Mesir, dari kalangan keluarga yang taat beragama dan hidup sederhana. Ia menjadi anak yatim ketika berusia dua tahun yang kemudian diasuh oleh pamannya yang sangat memperhatikan pendidikan. Di lingkungan keluarga itulah Yūsuf al-Qaradhāwī dibesarkan… Selengkapnya
  9. Pemikiran Hukum Sayyid Ahmad Khan … Sayyid Ahmad Khan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW melalui Fatimah dan Ali dan dia dilahirkan di Delhi pada tahun 1817 M. Nenek dari Syyaid Ahmad Khan adalah Syyid Hadi yang menjadi pembesar istanah pada zaman Alamaghir II (1754-1759) dan dia sejak kecil mengenyang didikan tradisional dalam wilayah pengetahuan Agama dan belajar bahasa Arab dan juga pula belajar bahasa Persia. Ia adalah sesosok orang yang gemar membaca buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan dia ketika berumur belasan tahun dia bekerja pada serikat India Timur. Bekerja pula sebagai Hakim, tetapi pada tahun 1846 ia kembali pulang kekota kelahirannya Delhi. Selengkapnya
  10. Rasionalisme Rene Descartes … Rasionalisme dipelopori oleh Rene Descartes (1596 – 1650) yang disebut sebagai bapak filsafat modern. Ia ahli dalam ilmu alam, ilmu hukum dan ilmu kedokteran. Ia menyatakan bahwa ilmu pengetahuan harus satu, tanpa bandingannya, harus disusun oleh satu orang sebagai bangunan yang berdiri sendiri menurut suatu metode yang umum. Selengkapnya
  11. Fenomenologi Edmund Husserl … Fenomenologi adalah gerakan filsafat yang dipelopori oleh Edmund Husserl (1859-1938). Salah satu arus pemikiran yang paling berpengaruh pada abad ke-20. Ia mulai karirnya sebagai ahli matematika, kemudian pindah ke bidang filsafat. Husserl membedakan antara dunia yang dikenal dalam sains dan dunia di mana kita hidup. Selanjutnya ia juga mendiskusikan tentang kesadaran dan perhatian terhadap dunia di mana kita hidup. Kita dapat menganggap sepi objek apapun tetapi kita tidak dapat menganggap sepi kesadaran kita. Selengkapnya
  12. Teori Emanasi Al Farabi … Tujuan filsafat dan agama bagi Al-Farabi adalah sama, yaitu mengetahui semua wujud. Hanya saja filsafat memakai dalil-dalil yang yakini dan ditujukan kepada golongan tertentu, sedang agama memakai cara iqna’I (pemuasan perasaan) dan kiasan-kiasan serta gambaran,dan ditujukan kepada semua orang, bangsa dan negara. Selengkapnya
  13. Konsep Masyarakat dalam Piagam Madinah … Masyarakat muslim Madinah yang berhasil dibentuk Rasulullah oleh sebagian intelektual muslim masa kini disebut dengan negara kota (city state). Lalu, dengan dukungan kabilah-kabilah dari seluruh penjuru jazirah Arab yang masuk Islam, maka muncullah kemudian sosok negara bangsa (nation state). Walaupun sejak awal Islam tidak memberikan ketentuan yang pasti tentang bagaimana bentuk dan konsep negara yang dikehendaki, namun suatu kenyataan bahwa Islam adalah agama yang mengandung prinsip-prinsip dasar kehidupan termasuk politik dan negara. Selengkapnya
  14. Berbagai Kritikan terhadap Tasawuf …Suatu iltizam ( komitmen ) setiap muslim terhadap Islam adalah mendalami dan mengamalkan Islam. Ada banyak kaifiat dalam mempelajari dan mengamalkan Islam, namun tentu tetap berada dalam ketentuan Al Qur’an dan As Sunnah.  Selengkapnya

Comments on Facebook