PERTANYAAN:
Pak, saya mau tanya terkait choice of forum dalam penyelesaian sengketa, sepemahan saya choice of forum hanya berlaku dalam memilih antara forum litigasi dan non litigasi.… Read More
Pak, saya mau tanya terkait choice of forum dalam penyelesaian sengketa, sepemahan saya choice of forum hanya berlaku dalam memilih antara forum litigasi dan non litigasi.… Read More
PENGADILAN AGAMA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH
KONSTITUSI NOMOR 93/PUU-X/2012
(Tantangan dan Strategi Pengadilan Agama dalam Merespon Amanat Konstitusi yang
Memberikan Kewenangan Penuh untuk Mengadili Sengketa Perbankan Syari’ah)
Oleh: Ahmad Z.… Read More