Tindakan Asusila yang dilakukan Anak di Bawah Umur

PERTANYAAN:

 Assalamualaikum Wr wb.

Seorang anak di bawah umur kelas 3 SMP melakukan perbuatan mesum, pada pihak pria mendokumentasikan perbuatannya itu dan kemudian diketahui oleh orang tua pihak perempuan, dikemudian hari pihak orang tua perempuan tersebut melaporkan bahwa anaknya telah dicabuli… ijin bagaimana cara penyelesaiannya

 JAWABAN:

Wa’alaikum salam wr wb
Saudara penanya yang kami hormati.… Read More

Langkah Hukum Jika Dituduh Membawa Narkotika

PERTANYAAN:

Minggu, 22 September 2013, 00:57

Tante saya bekerja di jakarta dan setelah selesai kontrak kerja beliau memutuskan untuk kembali ke jogja, karena sebagian besar barang2 masih berada di jkt maka tante memutuskan untuk menyewa jasa ekspedisi plus sopirnya. Ditengah perjalanan waktu itu berada di kota banyumas pukul 12 malam ada pemeriksaan rutin truk, dan ketika diperiksa ternyata si sopir kedapatan membawa ganja dan dimasukkan dalam barang2 tante saya, karena waktu itu tante sudah sampai duluan di jogja akhirnya dihubungi oleh pihak kepolisian banyumas untuk segera datang, nah sesampainya di kantor polisi banyumas tante saya diinterogasi polisi sampai pagi hari belum juga bisa keluar.Read More

Hukum Mengalih Fungsikan Fasilitas Umum

PERTANYAAN:

Jum’at, 6 September 2013, 10:14

Apabila developer mengalihfungsikan fasilitas umum di lingkungan perumahan, apakah gugatan saya harus diajukan dgn dasar PMH atau wanprestasi?

terima kasih

 

JAWABAN:

Saudari Penanya yang Kami hormati,

Sebelumnya Kami ucapkan terima kasih telah berkunjung ke Website Kami.… Read More

Pasal KUHPidana Tentang Penganiayaan

Pasal 351

  1. Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,
  2. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
  3. Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Read More