November 22

Cara bagi waris isteri dan 8 anak

PERTANYAAN:

Assalamualaikum wrwb.

Bismillahirrahmaanirrahiim,
Pak ustadz, mohon ijin tanya mengenai warisan ayah. Ayah meninggal pada tanggal 8 Oktober 2018. Yang menjadi harta warisan ayah adalah 1 buah rumah. Ahli warisnya mama (istri ayah), dan 2 anak lelaki, 6 anak perempuan.

Ahli waris :

  1. Mama (istri ayah)
  2. Anak laki-laki pertama ( sudah almarhum) memiliki isteri dan anak 3 ( 2 lelaki + 1 perempuan), meninggal pada tanggal 29 Oktober 2018
  3. Anak lelaki.
Read More
May 2

Kewajiban Ahli Waris

PERTANYAAN:

Selamat Malam pak, maaf mengganggu. Nama saya naufal. Saya mau mengajukan pertanyaan masalah warisan tanah pak, kakek dan nenek saya meninggalkan warisan berupa rumah dan Tanah yang sekarang ditempati oleh orang tua saya. Akan tetapi tiba-tiba saudara kandung dari ibu saya (anak kandung kakek dan nenek) meminta dilakukan pembagian warisan Tanah.… Read More

April 22

Bagian Warisan Nenek

PERTANYAAN:

Assalamu’alaikum ustazd.
Saya fauzan. saya ingin bertanya mengenai harta warisan yang ditinggalkan oleh alm. ayah dan almh. ibu saya ustazd.
Ayah saya meninggal bulan 3 tahun 2014 dan ibu saya meninggal bulan 10 tahun 2014 juga. Mereka meninggalkan 1anak laki-laki dan 2 anak perempuan, namun belakangan ini ibu dari ayah saya menyinggung soal pembagian harta warisan.… Read More

January 7

Cara Bagi Waris Ayah dan Nenek

PERTANYAAN:

Saya mau bertanya pak …
Almarhum bapa saya meninggal tahun agustus 2014 lalu meninggalkan 2 org anak:

  1. Anak lelaki yang telah menikah dan mempunyai anak
  2. Anak perempuan yaitu saya sendiri, ibu saya masih ada.

Pada bulan Desember 2014 nene alias Ibu dari almarhum bapa meninggal, lalu kami sebagai anak dari mendiang bapa oleh adik dan kaka dari keluarga bapa menuntut hak waris ibu, pertanyaan saya apakah ada hak Ibu dalam kondisi nene saya telah meninggal dan jikalau ada berapa persen , dan harta apa yang harus di berikan?Read More

November 4

Cara Membagi Harta Warisan Rumah Orang Tua

PERTANYAAN:

Assalmualaikum,
mau bertanya  tentang hak waris, orang tua saya mempunya 3, orang anak : 1 laki laki dan 2 orang perempuan , kedua orang tua  sudah meninggal , ayah saya  tahun 2012 , kemudian bulan mei tahun 2015 ibu saya meninggal , rumah orang tua saya ditinggali oleh kakak saya yang laki-laki seorang diri karena sudah bercerai dengan istrinya, kemudian oktober 2015 kakak saya laki-laki meninggal, kakak saya meninggalkan 2 anak perempuan (umur 24 tahunan 19 tahun )segala macam hutang dan penguburan kakak saya  sudah saya bayar dan saya selesaikan alhamdulillah,  nah sekarang saya bermaksud nanti  ingin membagikan harta warisan orang tua saya, bagaimana pembagiannya. Read More

October 31

Cara Membagi Harta Warisan 1 Buah Rumah

PERTANYAAN:

Assalamualaikum wr wb,
Ibu saya baru beberapa bulan yang lalu meninggal. Saya adalah keluarga yang mempunya 6 saudara, 3 orang di atas saya adalah anak dari ibu kandung dari suami pertama yang meninggal (terdiri dari 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan), 3 orang dari saya dan 2 adik saya, dari ibu kandung yang sama tetapi dari suami ke 2 (terdiri dari 2 orang perempuan dan 1 laki-laki) yang sampai saat ini masih hidup.Read More