Cara bagi waris isteri dan 8 anak
PERTANYAAN:
Assalamualaikum wrwb.
Bismillahirrahmaanirrahiim,
Pak ustadz, mohon ijin tanya mengenai warisan ayah. Ayah meninggal pada tanggal 8 Oktober 2018. Yang menjadi harta warisan ayah adalah 1 buah rumah. Ahli warisnya mama (istri ayah), dan 2 anak lelaki, 6 anak perempuan.
Ahli waris :
- Mama (istri ayah)
- Anak laki-laki pertama ( sudah almarhum) memiliki isteri dan anak 3 ( 2 lelaki + 1 perempuan), meninggal pada tanggal 29 Oktober 2018
- Anak lelaki.