January 28

Langkah Hukum Menyelesaikan Pembagian Warisan

PERTANYAAN:

Assalamualaikum,

Ibu saya memiliki satu saudara laki-laki dan dua saudari perempuan, setelah kakek saya wafat nenek saya membagi tanahnya yang selebar 50 meter masing-masing 12,5 meter kepada 4 anaknya. Tapi yang jadi masalah om saya tidak terima mendapatkan 12,5 meter karena dia beranggapan dia sebagai laki-laki harus mendapatkan lebih dari itu jadi dia meminta 20 meter, sedangkan saudari perempuannya masing-masing 10 meter

Apakah ibu saya bisa menggugat keinginan adiknya laki-laki itu karena dia sudah mengambil tanah itu 20 meter, nenek saya sekarang masih hidup, tapi dalam pembagian tanah tersebut tidak ada surat pernyataan pemberian tanah karena nenek saya membagi tanahnya hanya lewat mulut saja ke anak-anaknya

Terima kasih sebelumnya semoga bisa dibalas dengan cepat

JAWABAN:

Waalaikum salam wr wb.… Read More

April 9

Ingkar Janji dan Gadai atas Barang yang Sudah Digadaikan

PERTANYAAN:

Pertama saya niat nolong teman dengan cara nerima gadai kendaraan. Karena saya percaya kepada teman saya saya menerima 1 unit kendaraan dengan cara gadai. Selang kurang lebih 6 sd 7 bulan kendaraan yang di jaminkan mulanya di pinjem dulu sama teman saya, ternyata ada informasi bahwa kendaraan tersebut milik orang lain yang dititipkan kepada teman saya untuk di rentalkan dan ternyata benar kendaraan tersebut milik orang lain karena saya merasa tertipu dan takut menerima barang hasil kejahatan maka saya membiarkan kendaraan tersebut untuk di kembalikan.Read More

Category: Perdata | LEAVE A COMMENT