December 6

Upaya Hukum Pinjaman Online

PERTANYAAN:

Saya mau konsultasi saya terjebak dalam beberapa aplikasi pinjaman online…karena ada satu masalah saya belum bisa membayar mungkin dicicil (sama sekali tidak ada niat tidak mau membayar.)

Pertanyaan saya.

  1. Apa saya sebagai debitur/konsumen berhak meminta konpensasi atau perpanjangan agar saya bisa melunasi pinjaman di pinjaman online..?
Read More
Category: Perdata | LEAVE A COMMENT
December 6

Perjanjian Kredit di Bank

PERTANYAAN:

Assalamualaikum wr.wb

selamat siang,,perkenalkan saya darma,saya ingin menanyakan soal kasus yang saya alami soal peminjaman dana di sebuah bank, katakanlah bank X.. saya meminjam dana sekitar 5 juta,angsuran selama 12 bulan, ketika saya sudah angsuran mencapai 11 bulan, tinggal 1 bulan lagi pelunasan, namun saya telat membayar sekitar -+ 1 minggu,, dan pihak bank memberitahukan ke saya untuk segera menyelesaikan pelunasan,jika tidak segera dilunasi maka akan ditambah angsurannya 1 kali, jadi total adalah 13 x angsuran, yang seharusnya 12 x menjadi 13 x..… Read More

Category: Perdata | LEAVE A COMMENT
May 16

Janji Memuluskan Pinjaman Kredit di Bank

PERTANYAAN:

Kami minta tolong kepada seseorang (nama: A ) untuk membantu pengurusan pinjaman bank, dengan iming2 bisa memaximalkan plafon pinjaman sampai 80-90% dari nilai agunan. masalahnya timbul, karena A secara sembunyi2 minta uang fee sebesar 2,5% kpd istri saya. padahal kesepakatannya fee akan diambil berbarengan ketika pinjaman bank cair.Read More

Category: Pidana | LEAVE A COMMENT
May 15

Kedudukan Bank dalam KPR

PERTANYAAN:

Dengan hormat,

Saat ini saya sedang dalam masa KPR dengan sebuah Bank Syariah, Bank Syariah tersebut adalah tunjukkan dari developer untuk pengurusan KPR.
Sudah lebih dari dua tahun ini saya melakukan cicilan (dari 15 tahun) dan saya tidak memegang dokumen apapun, setiap di tagih ke Bank atau developer selalu tidak jelas.Read More

Category: Perdata | LEAVE A COMMENT
January 6

Akibat Hukum Over Kredit di Bawah Tangan

PERTANYAAN:

Assalamualaikum wr. wb..

Saya ingin berkonsultasi dengan masalah yang saya hadapi saat ini, mengenai over kredit mobil bawah tangan (tanpa sepengetahuan leasing) yang saya lakukan.

saya membeli mobil secara kredit pada leasing, pas angsuran masuk bulan ke 18 disebabkan karena ketidakmampuan saya secara keuangan (saya usaha dan sedang tidak lancar usaha saya), saya jual over kredit secara bawah tangan, kepada pihak ke tiga.Read More

Category: Perdata | LEAVE A COMMENT