June 24

Latar Belakang Timbulnya Hadits Maudhu’

LATAR BELAKANG TIMBULNYA HADITS MAUDHU’

Oleh: Rasyid Rizani, S.HI., M.HI

(Hakim pada Pengadilan Agama Bajawa NTT)

 

A.     PENDAHULUAN

Setelah Rasulullah SAW wafat, hadits belum dibukukan seperti sekarang ini, perkembangan serta pertumbuhan penulisan hadits telah melalui beberapa periode dari periode Rasulullah sampai periode sekarang.

Kegiatan pemalsuan hadits mulai tumbuh pada abad ke 1 hijriah yaitu pada masa Tabi’in, periode ini dinamakan dengan :

زمن انتشار الرواية إلى الأمصار  

yaitu zaman penyebaran riwayat ke kota-kota. Zaman ini dimulai dari masa dinasti Amawiyah sampai akhir abad I Hijry.

Pada zaman ini benih perpecahan mulai berkembang dan meluas, orang-orang Islam terpecah menjadi 3 golongan yaitu: golongan pendukung Ali (Syi’ah), golongan pendukung Muawiyah, dan golongan Khawarij. Dahulunya perbedaan antar golongan ini hanya berkisar pada masalah politik saja, tapi pada periode ini mulai menjalar ke bidang aqidah dan ibadah. Masing-masing golongan berusaha menarik simpati rakyat, dengan saling jatuh menjatuhkan satu dengan yang lainnya, sehingga bermunculanlah pemalsuan-pemalsuan terhadap hadits Rasululah saw. Mulai zaman inilah hadits-hadits palsu mulai bermunculan.

Para pemalsu hadits semakin gencar membuat kata-kata mutiara, kata-kata hikmah yang mereka rangkai sendiri dan kemudian dikatakan bahwa kata-kata itu adalah hadits Nabi SAW.

Latar belakang berbagai kepentingan, baik kepentingan politik, aliran atau golongan, atau untuk kepentingan agama agar pupuler dikalangan masyarakat meruapakan beberapa faktor penyebab lahirnya hadits-hadits maudhu’ (palsu). Pada makalah ini akan dibahasa hanya seputar apa-apa yang menjadi sebab timbulnya hadits palsu tersebut.

B.      PENGERTIAN HADITS MAUDHU’

Hadits maudhu’ ialah :

الموضوع هو مانسب الى رسول الله صلى الله عليه وسلم اختلاقا وكذبا مما لم يقله أو يفعله أو يقره.

Hadits maudhu’ ialah apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah SAW dibuat secara dusta apa-apa yang tidak dikatakan. Tidak diperbuat dan tidak ditaqrirkan Rasulullah SAW.[1]

 

Banyak sekali kata-kata hikmah, kata-kata mutiara dari para sahabat yang dinisbahkan kepada Rasulullah SAW oleh para pemalsu hadits. Dan banyak pula kata-kata mutiara yang mereka ciptakan dan mereka rangkai sendiri yang kemudian disandarkan kepada Rasulullah SAW, dikatakan bahwa itu adalah hadits Nabi, atau perbuatan Nabi ataupun taqrir Nabi.

Hadits-hadits maudhu’ ini sangat membahayakan bagi agama Islam dan pemeluknya. Ini adalah hadits dha’if yang paling jelek.

Para ulama sepakat bahwa tidak halal meriwayatkan hadits maudhu’ ini bagi orang yang mengetahui keadaannya apapun misi yang diemban kecuali disertai dengan penjelasan tentang kemaudhu’an (kepalsuan) hadits tersebut.

Rasulullah SAW memberikan peringatan bagi para pemalsu hadits dengan sabda beliau :

من حدث عنى بحديث يرى انه كذب فهو احد الكاذبين

Barangsiapa meriwayatkan suatu hadits dariku yang ia ketahui bahwa hadits itu dusta, maka ia adalah salah seorang pendusta.[2]

Dr. Muhammad Alawi Al-Maliki mengatakan bahwa hadits maudhu’ itu ada beberapa macam, yaitu :

1.      Seseorang mengatakan sesuatu yang sebenarnya keluar dari dirinya sendiri, kemudian dia meriwayatkannya dengan menghubungkannya dengan Rasulullah SAW.

2.      Seseorang mengambil perkataan dari sebagian ahli fiqih atau lainnya kepada dia menghubungkannya kepada Nabi SAW.

3.      Seseorang melakukan kesalahan dalam meriwayatkan suatu hadits dengan tidak ada unsur kesengajaan mendustakan kepada Nabi SAW sehingga riwayatnya itu menjadi maudhu’ seperti epristiwa yang terjadi pada Habib bun Musa al-Zahid dalam hadits :

 

من كثرت صلاته حسن وجهه بالنهار

“Barangsiapa banyak shalatnya di malam hari wajahnya indah berseri di siang hari”.

4.      Seseorang melakukan kesalahan dalam memberi hukummaudhu’ terhadap suatu hadits secara terbatas, tetapi sebenarnya riwayat itu shahih dari selain Nabi, yang adakalanya dari sahabat, tabi’in atau dari orang-orang yang datang sesudahnya sehingga orang yang melakukannya memperoleh teguran salah atau keliru dalam menganggap hadits itu marfu’. Akan tetapi jika seseorang itu memasukkan riwayat yang demikian ke dalam klasifikasi hadits maudhu’, maka dia adalah salah, sebab ada perbedaan antara hadits maudhu’ dengan hadits mauquf.[3]

Hadits-hadits maudhu’ itu dapat diketahui dengan beberapa cara, di antaranya sebagaimana diungkapakan Mahmud Thahan, yaitu :

1.      إقرار الواضع بالوضوع . Pengakuan perawi sendiri, seperti pengakuan Abu ‘Ishmah Nuh ibn Abi Maryam mengaku bahwa ia telah memalsukan hadits mengenai keutamaan surat-surat Al-Qur’an

2.      مايتنزل منزلة إقراره. Menurut sejarah mereka tidak mungkin bertemu. seperti perawi yang meriwayatkan hadits dari seorang Syaikh yang tak pernah jumpa atau Syaikh tersebut wafat sebelum perawi yang tadi lahir ke dunia ini, dan hadits itu tidak dikenal kecuali dari seorang periwayat itu saja.

3.      قرينة فى الراوى. Keadaan perawi itu sendiri. Misalnya perawi tersebut dari golongan Rafidiyah, maka dia membuat hadits-hadits palsu tentang keutamaan ahl bait.

4.      قرينة فى المروي. Adanya tanda-tanda pada matannya bahwa hadits itu palsu. Seperti hadits itu bertentangan dengan Al-Qur’an yang ternag atau bertentangan dengan ilmu kedokteran.[4] Seperti :

ولد الزنا لايدخل الجنة إلى سبعة أبناء

Anak zina tidak masuk ke dalam surga hingga tujuh keturunan

Hadits itu bertentangan dengan Al-Qur’an yang menyatakan :

ولاتزر وازرة وزر اخرى ( الانعام : 164)

Dan tiada seseorang yang bersalah memikul kesalahan orang lain. (QS. Al-An’am: 164)

الباذنجان شفاء من كل شيء

 Buah terong itu penawar bagi segala macam penyakit.

Tentu saja ini bertentangan dengan ilmu kedokteran, buah terong bukanlah obat dari segala macam penyakit.

 

C.      PERMULAAN PEMALSUAN HADITS

Selama umat Islam bersatu di bawah kepemimpinan Khulafaurrasyidin hadits Nabi senantiasa selalu bersih, tidak terjamah oleh kedustaan, tidak mengalami perubahan-perubahan bahkan tidak mengalami pemalsuan-pemalsuan. Namun, kondisi seperti ini kemudian berubah setelah terpecahnya umat Islam ke dalam beberapa golongan, sehingga dengan mudah dimasuki oleh para penganut Machiavelis dan kaum ambisius.

Peristiwa yang sepanjang sejarah umat Islam takkan pernah terlupakan adalah peristiwa berdarah dengan terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan sebagai syahid oleh para pemberontak yang terjadi pada abad pertama Hijriah. Peristiwa yang sungguh memilukan ini menimbulkan kegoncangan yang dahsyat dan berpengaruh besar terhadap dunia Islam dan meninggalkan akibat-akibat buruk dengan terpecahnya umat dan dampaknya terus berlanjut sampai sekarang.

Kemudian setelah peristiwa itu, umat islam kembali bersatu di bawah kepemimpinan khalifah Ali bin Abi Thalib, tentu saja kejadian sebelumnya itu tidak mungkin dapat dipulihkan seperti asalnya, stabilitas pemerintahan mulai kacau. Barisan umat Islam mbenar-benar terpecah, tercermin dengan terbentuknya 2 kekuatan militer, yaitu kelompok militer Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib yang didukung oleh penduduk Hijaz dan Irak, dan kelompok militer Muawiyah, Gubernur Syam, yang didukung oleh mayoritas penduduk Syam dan Mesir.[5]

  Ketegangan itu mengkristal dengan timbulnya Perang Shiffin yang selanjutnya berakhir dengan adanya tahkim (arbitrase) antara pihak Ali dengan pihak Muawiyah. Sikap Sayyidina Ali yang menerima tipu daya Amr bin Al Ash seorang utusan dari pihak Muawiyah dalam peristiwa tahkim itu banyak tidak disetujui oleh tentaranya, walaupun beliau sendiri dalam keadaan terpaksa menyetujui tahkim tersebut. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang sedang terjadi waktu itu tidak dapat diselesaikan dengan tahkim tetapi hanya dapat diselesaikan dengan hukum Allah yaitu harus kembali kepada aturan-aturan Al-Qur’an. La hukma illa lillah atau la hukma illa Allah, itulah yang kemudian menjadi semboyan mereka. Mereka memandang bahwa khalifah Ali bin Abi Thalib telah melakukan kesalahan hingga mereka meninggalkan barisannya. Dan kelompok inilah yang kemudian dalam sejarah perkembangan Islam dikenal dengan nama kelompok Khawarij (orang yang keluar dan memisahkan diri).[6]

Pertikaian demi pertikaian senantiasa selalu mewarnai pemerintahan Ali, sepanjang pemerintahannya Ali banyak melakukan peperangan berdarah melawan kaum pemberontak (Khawarij) itu. Khawrij terdiri atas orang-orang yang sangat kuat, mereka mempunyai pengaruh yang besar dalam menggoyahkan kursi-kursi Khalifah bani Umayah.

Setelah Khalifah Ali ra. terbunuh secara syahid, maka sebagian kelompok Syi’ah (pendukung Ali) menuntut hak mereka untuk menduduki kursi kekhalifahan.

Selanjtnya lahirlah partai-partai atau aliran-aliran yang berbasis agama. Setiap kelompok membuat argumen-argumen dalam rangka pembenaran dengan menopangnya dengan Al-Qur’an dan As Sunnah.

Seiring berjalannya waktu, gerakan pemalsuan hadits berlangsung dengan hebatnya, maka bercampurlah antara hadits yang shahih dengan hadits yang maudhu’.  Muncullah hadits-hadits palsu tentang kelebihan-kelebihan 4 khalifah, kelebihan-kelebihan kelompok, kelebihan-kelebihan ketua-ketua partai, bahkan muncul pula hadits-hadits yang secara tegas mendukung aliran-aliran politik dan kelompok-kelompok agama tertentu.

Hadits-hadits palsu muncul dan menyebar bersamaan dengan munculnya aliran-aliran tersebut. Para pembuat hadits palsu membuat hadits-hadits untuk menyerang lawan mereka, bahkan lebih dari itu, hadits-hadits palsu itu berbicara tentang seluruh aspek kehidupan, baik yang khusus sampai yang umum, misalnya berbicara tentang praktik ibadah, muamalah, makanan, tata krama, sifat, zuhud, kedokteran, penyakit, pemberontakan, kewarisan bahkan sampai masalah kepemimpinan, sesuai dengan kebutuhan dan situasinya.

Hadits-hadits palsu ini banyak muncul di Irak, tempat munculnya sebagian besar pemberontakan. Maka dengan itu Irak dikenal dengan wilayah pemalsuan hadits sehingga disebut Darul Dharb (Rumah percetakan). Penduduk Madinah bersikap hati-hati terhadap hadits-hadits yang bersumber dari penduduk Irak. Imam Malik berkata: “Perlakukanlah hadits-hadits yang bersumber dari penduduk Irak seperti berita-berita yang bersumber dari Ahlul Kitab. Jangan engkau membenarkan dan jangan pula engkau mendustakan mereka.”

Abdurrahman bin Mahdi berkata kepada Imam Malik, “Hai Abu Abdullah. Kami mendengar di Negara anda yakni Madinah 400 hadits dalam 40 hari, dan kami di Irak dalam sehari mendengar hadits sejumlah itu. Imam Malik berkata kepada Abdurrahman bin Mahdi, “Dari mana kami mempunyai rumah percetakan seperti yang anda miliki ? di rumah itu anda mencetak hadits di malam hari dan memasarkannya di sing hari”.

Ibnu Syihab berkata : “dari kami keluar hadits sepanjang satu jengkal kemudian hadits itu setelah sampai di Irak menjadi sepanjang lengan[7]

  

D.     SEBAB-SEBAB TERJADINYA PEMALSUAN HADITS

Sebab-sebab yang terjadiya pemalsuan hadits kalau kita lihat ada 2 macam, pertama, faktor-faktor perorangan yang mempunyai kepentingan tertentu, kedua, faktor kelompok dan sosial.

Dr. Muhammad Alawi Al Maliki menguraikan, adapun faktor-faktor seseorang membuat hadits palsu adalah :

1.      Untuk mempertahankan kepantingan pribadinya, hadits palsu dibuat sebagai argumentasi guna menolong dan menegakkan faham alirannya semata, seperti yang dilakukan golongan khaththabiyah dari aliran Rafidhah. Hadits-hadits palsu mereka buat untuk mengembangkan bid’ah-bid’ah yang mereka buat.

2.      Untuk mendekatkan diri kepada raja-raja atau pejabat. Dengan membuat hadits-hadits maudhu’ yang cocok dengan program dan tujuan mereka.

3.      Untuk mencari rezki / pekerjaan. Ini seperti yang banyak dibuat oleh tukang-tukang cerita sebagai profesinya dalam mengais rezki. Mereka itu seperti Abu Said Al-Madini.

4.      Untuk menegakkan dan membela pendapat. Walaupun pendapat itu salah, tidak ada dalil sunnah, mereka kemudian membuat hadits-hadits maudhu’ dalam rangka pembenaran pendapat mereka itu. Ini seperti yang dilakukan oleh al Khaththab bin Dihyah dan Abdu al Aziz bin Haris al Hanbali.

5.      Untuk menarik simpati orang dalam perbuatan-perbuatan baik. Kebanyakan orang-orang yang bertujuan demikian adalah orang-orang yang menamakan dirinya zuhud. Tindakan ini sangat besar bahayanya, karena tindakan yang mereka lakukan ini mereka anggap untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

6.      Untuk mendidik anak-anak melalui hadits-hadits maudhu’ dan mengajarkannya kepada mereka. Akibatnya mereka percaya dan akan meriwatkan hadits-hadits itu.[8]

 Secara global,sebab-sebab terjadinya pemalsuan hadits dapat dikemukakan sebagai berikut :

1.      Partai-Partai Politik

Partai yang pertamakalimuncul setelah terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan adalah Syi’ah (partai pendukung Ali) dan partai Mu’awiyah, dan setelah perang shiffin muncul Khawarij.

Partai politik yang banyak membuat hadits-hadits palsu untuk kepentingan golongan adalah : syi’ah dan Rafidlah.

Golongan Syi’ah membuat hadits-hadits mengenai kekhalifahan Ali bin Abi Thalib r.a, yaitu: mengenai keutamaanya dan keutamaan ahl bait. Mereka juga membuat hadits-hadits yang mencela dan memburuk-burukkan para sahabat,khususnya Abu Bakar dan Umar.

Menurut penerangan Al Khalily dalam kitab al Irsyad fi ‘Ulamail Bilad, para Rafidlah telah membuat hadits palsu mengenai keutamaan Ali dan ahl bait sejumlah 300.000 hadits.

Di antara hadits-hadits yang dibuat oleh golongan Syi’ah adalah :

من أراد أن ينظر إلى ادم فى علمه وإلى نوح فى تقواه وإلى إبراهيم فى حلمه وإلى موسى فى هيبته وإلى عيسى فى عبادته فلينظر إلى علي.

 

Artinya :

Barangsiapa yang ingin melihat kepada Adam tentang ketinggian ilmunya, ingin melihat kepada Nuh tentang ketakwaannya, ingin melihat kepada Ibrahim tentang kebaikan hatinya, ingin melihat kepada Musa tentang kehebatannya, ingin melihat kepada ‘Isa tentang ibadatnya, maka hendaklah ia melihat kepada Ali.

Adalagi hadits palsu yang lain menyerukan agar membunuh lawan politik Ali yakni :

من رأيتم معاوية فاقتلوه

Apabila kamu lihat Mu’awiyah atas mimbarku, maka bunuhlah.

Kemudian, untuk mengimbangi tindakan-tindakan kaum Syi’ah tersebut, golongan jumhur yang dungu-dungu juga membuat hadits palsu, yakni :

مافى الجنة شجرة إلا مكتوب على كل ورقة منها : لاإله إلا الله محمد رسول الله, ابو بكر الصديق, عمر الفاروق, عثمان ذو النورين.

 

Tak ada sesuatu pohon dalam syurga,melanikan tertulis pada tiap-tiap daunnya: la ilaha illallah Muhammadur Rasulullah, Abu Bakar Ash Shidiq, Umar al Faruq dan Utsman Dzunnurain.

Dalam hadits palsu ini terlihat jelas bahwa mereka mengatakan bahwa Ali tidak akan masuk syurga, yang masuk syurga hanyalah khalifah sebelum dia saja.

Lain lagi dengan golongan yang fanatik terhadap Mu’awiyah,merke juga membuat hadit tentang keutamannya, yakni :

الأمناء ثلاثة: أنا وجبريل و معاوية

Orang yang kepercayaan hanya 3 orang saja, Saya, Jibril dan Mu’awiyah.

Sedangkan golongan yang fanatik terhadap dinasti Abbasiyyah mendakwa bahwa Nabi SAW berkata :

العباس وصيي ووارثي

Abbas itu orang yang memelihara (menggurus) wasiatku dan orang-orang yang mengambil pusaka daripadaku.[9]

2.      Musuh-Musuh Islam (orang-orang zindiq / ateis)

Pasukan Islam berhasil mengalahkan 2 kekuasaan, yakni Kisra dan Kaisar. Mereka juga berhasil menggulingkan tahta para raja dan amir yang berkuasa atas bangsa-bangsa dengan penindasan, pembunuhan, dan perbudakan.

Di dalam struktur pemerintahan para raja dan gubernur itu ada terdapat oknum-oknum yang senantiasa mencari keuntungan, mereka menempuh berbagai cara untuk menindas rakyat.

Ketika Islam tersebar, ia mampu mententramkan hati bangsa-bangsa. Tentu saja hal ini dianggap berbahaya oleh oknum-oknum pencari keuntungan tadi, mereka kehilangan keuntungan yang selama ini mereka peroleh dengan memeras rakyat.

Setelah kuam Muslimn berkuasa, maka kekuasaan mereka roboh. Mereka tidak mampu melawan kaum Muslimin dengan pedang, lalu diambillah cara lain yaitu dengan menjauhkan diri kaum Muslimin dari akidah Islam dengan cara menciptakan kebatilan dan berdusta atas nama Rasulullah SAW.

Di antara hadits palsu yang mereka buat untuk menjauhkan akidah umat islam dari akidah yang benar adalah :

قيل : يارسول الله مم ربنا ؟ قال : من ماء مرور, لامن أرض ولا سماء, خلق خيلا فأجلراها, فعرقت, فخلق نفسه من ذلك العرق.

Ditanyakan: “Wahai rasulullah ! Terbuat dari apakah Tuhan kita ? Rasulullah SAW menjawab, dari air yang berlalu (tidak diam), tidak dari bumi, dan tidak (pula) dari langit. Dia menciptakan seekor kuda kemudian Dia menjalankan kuda itu maka berkeringatlah kuda itu. Kemudian Dia menciptakan diri-Nya dari keringat kuda itu.[10]

 

Itulah salah satu contoh dari hadits palsu yang dibuat oleh kaum zindiq guna menghancurkan akidah umat Islam. Karena apabila akidah telah hancur, maka yang lainnya pun akan segera hancur juga. Namun, hadits-hadits palsu seperti itu dapat dengan mudah diketahui oleh para ulama hadits, karena isinya tidak sesuai dengan pokok-pokok ajaran agama Islam yang mengEsakan Allah SWT.

3.      Diskriminasi Etnis dan Fanatisme Kabilah,Negara dan Imam

Dalam menjalankan pemerintahannya, Dinasti Umayyah secara khusus mengandalkan etnis Arab. Sebagian mereka bersikap fanatik terhadap “kebangsaan” Arab dan bahasa Arab. Pandangan sebagain muslim golongan Arab kepada muslim non Arab tidak sesuai dengan jiwa agama Islam yang mengajarkan bahwa derajat manusia itu sama, yang membedakan hanyalah ketakwaanya saja. Diskriminasi Ini dirasakan oleh kaum mawalli (orang muslim non Arab).

Mereka berupaya untuk mendapatkan persamaan hak antara kaum muslimin non Arab dengan kaum muslimin etnis Arab, salah satunya dengan memanfaatkan sebagian besar gerakan pemberontakan untuk mewujudkan keinginannya itu.

Faktor inilah yang juga merupakan salah satu alasan yang mendorong mereka untuk membuat hadits-hadits palsu, di antaranya adalah sebagai berikut :

إن كلام الذين حول العرش بالفارسية وإن الله إذا أوحى أمرا فيه أوحاه بالفارسية وإذا أوحى أمرا فيه شدة أوحاه بالعربية.

Sesungguhnya pembicaraan orang-orang yang berada di sekitar Arsy adalah dengan bahasa Persia, dan sesungguhnya jika Allah mewahyukan sesuatu yang lunak (menggembirakan) maka Allah mewahyukannya dengan bahasa Persia, dan jika Dia mewahyukan sesuatu yang keras (ancaman) maka Dia mewahyukan dengan bahasa Arab.

 

Sebagai balasan, etnis lain juga membuat hadits palsu, yakni :

أبغض الكلام إلى الله الفارسية وكلام الشياطين الخوزية وكلام أهل النار البخارية وكلام أهل الجنة العربية.

Bahasa yang paling dibenci oleh Allah adalah bahasa Persia, bahasa Setan adalah bahasa Khauzi, bahasa penghuni neraka adalah bahasa Bukhara, dan bahasa penghuni surga adalah bahasa Arab.

Selain hadits-hadits palsu tentang etnis, kabilah, dan bahasa di atas juga ada hadits-hadits palsu tentang kelebihan suatu negara, yakni :

أربع مدائن من مدن الجنة فى الدنيا : مكة والمدينة وبيت المقدس ودمشق.

Empat kota dari kota-kota surga di dunia : Mekkah, Madinah, Baitul Maqdis, dan Damaskus.[11]

4.      Para Pendongeng (Pembuat Cerita Fiktif)

Pada masa-masa akhir pemerintahan Khulafaurrasyidin muncul kelompok-kelompok pendongeng dan penasehat yang jumlahnya terus bertambah pada masa-masa selanjutnya di masjid-masjid kekuasaan Islam. Sebagian dari pendongeng itu mengumpulkan banyak orang kemudian membuat hadits untuk menggugah perasaan mereka dengan berdusta mengatasnamakan Rasulullah SAW.

Di antara hadits yang dipalsukan oleh para pendongeng itu adalah :

Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pohon yang dari bagian atasnya keluar pakaian-pakaian dan dari bagian bawahnya keluar seekor kuda belang (yang etrbuat) dari emas, berpelana dan dikekang dengan permata dan batu mulia. Kuda itu tidak berak dan tidak kencing dan mempunyai banyak sayap. Kemudian, para wali Allah duduk di atsnya dan membawa mereka terbang ke mana saja yang mereka kehendaki.[12]

5.      Mencintai kebaikan tapi Bodoh tentang Agama

Pada masa itu mereka melihat orang-orang sibuk mengurusi urusan duniawi saja tanpa memperdulikan kehidupan akhirat. Maka untuk menyadarkan manusia mereka memalsukan hadits-hadits tentang tarhib (ancaman bagi perbuatn buruk) dan targhib (motivasi untuk berbuat baik) dengan semata-mata mengharapkan ridha Allah SWT.

Walaupun tujuan mereka baik, yaitu untuk menyadarkan manusia, namun cara yang mereka lakukan itu sangatlah tidak sesuai dengan ajaran Islam, terlebih lagi Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yang isinya menyatakan larangan mendustakan beliau dengan ancaman ia akan disiksa dalam neraka.

Di antara yang dipalsukan oleh orang-orang “saleh” ini adalah hadist tentang keutamaan surat-surat Al-Qur’an.[13]

6.      Perbedaan dalam mazhab-Mazhab Fikih dan Ilmu Kalam (teologi)

Sebagaimana yang dilakukan oleh aliran-aliran politik dalam memalsukan hadits guna mendukung suatu aliran tertentu, maka para pendukung mazhab-mazhab fikih dan teologi juga berbuat demikian. Contoh hadits palsu tentang masalah fikih :

من رفع يديه فى الركوع فلا صلاة له

Barangsiapa mengangkat kedua tangannya sewaktu (akan ruku’ dan bangun) dari ruku’ maka tidak sahlah shalatnya.

Contoh hadits palsu lain tentang masalah teologi :

Semua yang ada di langit, di bumi, dan di antara keduanya adalah makhluk (diciptakan), kecuali Allah dan Al-Qur’an. Al-Qur’an itu adalah kalam Allah. Ia bermula dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya. Akan datang banyak kaum dari umatku yang berpendapat bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Maka barangsiapa berpendapat demikian maka ia kafir kepada Allah Yang Maha Agung dan tertalaklah isterinya sejak itu karena tidaklah boleh perempuan mukmin menjadi isteri laki-laki kafir, kecuali perempuan yang dinikahinya pada masa lampau.[14]

 

7.      Menjilat Para Penguasa dan Sebab-Sebab lain

Ghiyats bin Ibrahim berdusta untuk Khalifah al-Mahdi dalam hadits Rasulullah SAW berikut :

لا سبق إلا فى نصل أو خف أو حافر

Tidak ada perlombaan kecuali dalam (permainan) panah, sepatu atau kuda.

Ghiyats menambahkan “atau sayap” ketika ia melihat al-Mahdi bermain dengan burung dara.  Al-Mahdi memerintahkan agar burung itu disembelih setelah ia memberikan 10.000 dirham kepadanya. Kemudian al-Mahdi berkata trntang Ghiyats, “Saya bersaksi atas jejakmu. Sesungguhnya itu adalah jejak pendusta atas Rasulullah SAW.

Contoh hadits palsu lain :

الناس أكفاء إلا حائك أو حجام

Manusia adalah sama kecuali penenun atau pembekam

خير تجارتكم البز وخير أعمالكم الحرز

Sebaik-baik barang daganganmu adalah kain kapas dan sebaik-baik pekerjaanmu adalah melubangi dan menjahit kulit.[15]

Demikianlah di antara hadits-hadits palsu yang dibuat oleh para pemalsu hadits guna melncarkan keinginan mereka agar mendapat perhatian dari penguasa ataupun untuk kepentingan ekonomi dan pekerjaan.

 

 

E.      PENUTUP

Dari uraian terdahulu dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa hal-hal yang menyebabkan lahirnya hadits-hadits maudhu’ adalah :

1.      Partai-partai politik

2.      Musuh-Musuh Islam (orang-orang zindiq / ateis)

3.      Diskriminasi Etnis dan Fanatisme Kabilah,Negara dan Imam

4.      Para Pendongeng (Pembuat Cerita Fiktif)

5.      Mencintai kebaikan tapi Bodoh tentang Agama

6.      Perbedaan dalam mazhab-Mazhab Fikih dan Ilmu Kalam (teologi)

7.      Menjilat Para Penguasa dan Sebab-Sebab lain

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Asmuni, M.Yusran, Prof,1996, Ilmu Tauhid,Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada,

 

Itr, Nuruddin, 1997, Ulum al-Hadits 2, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

 

Khatib, Muhammad ‘Ajjaj al-, Dr 1981, As-Sunnah Qabla At Tadwin, Dar al Fikr,

 

_______________________, 1989, Ushul Hadits ‘ulumuhu wa Mushtalahuhu, Beirut: Dar al-Fikr.

 

Maliki, Muhammad Alawi Al-, 2006, Ilmu Ushul Hadits al-Manhalu al-Lathifu fi Ushuuli al-Haditsi al-Syariifi, terjemahan Adnan Qohar, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 

Nurdin, H.M. Amin, Drs. MA, dkk, 1996, Sejarah Pemikiran Dalam Islam, Teologi / Ilmu Kalam, PT. Pustaka Antara kerjasama dengan LSIK.

 

Shiddieqy, T.M. Hasbi ash, 1999, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Semarang: PT. Pustaka Rezki Putra.

 

Thahan, Mahmud, Dr, Taisir Mushtalahul Hadits, Beirut: Dar al Fikr, t.t.

 

Watt, W.Montgomery Watt, 1987, Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam, terj. Umar Basalim, Jakarta: P3M

 



[1]Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, Ushul Hadits ‘ulumuhu wa Mushtalahuhu, Beirut: Dar al-Fikr, 1989 M / 1409 H), h. 415

[2]Lihat : Nuruddin Itr, Ulum al-Hadits 2, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1997), cet, 2, h. 68

[3]Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadits al-Manhalu al-Lathifu fi Ushuuli al-Haditsi al-Syariifi, terjemahan Adnan Qohar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), h. 141 – 142

[4]Mahmud Thahan, Taisir Mushtalahul Hadits, (Beirut: Dar al Fikr, t.t), h. 75 – 76. Lihat : T.M. Hasbi ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang: PT. Pustaka Rezki Putra, 1999), h. 213 – 215

[5]Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, As-Sunnah Qabla At Tadwin, (dar al Fikr, 1981 M / 1401 H), Cet. 5, h. 177 – 178

[6]W.Montgomery Watt, Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam, terj. Umar Basalim, (Jakarta: P3M, 1987), h. 10 . lihat M.Yusran Asmuni, Ilmu Tauhid,(Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996), h. 91 – 97. Lihat Drs H.M. Amin Nurdin, MA dan Drs. Afifi Fauzi Abbas, MA, Sejarah Pemikiran Dalam Islam, Teologi / Ilmu Kalam, (PT. Pustaka Antara kerjasama dengan LSIK, 1996), h. XII

[7]Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, As-Sunnah Qabla At Tadwin, Op. Cit, h. 188 – 194

[8]Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Hadits al-Manhalu al-Lathifu fi Ushuuli al-Haditsi al-Syariifi,Op. Cit, h. 142 – 144

[9]T.M. Hasbi ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Op. Cit, h. 221 – 223. Lihat : Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, As-Sunnah Qabla At Tadwin, Op. Cit, h. 195 – 204

[10]Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, As-Sunnah Qabla At Tadwin, Ibid, h. 206 – 207

[11]Ibid, h. 208 – 209

[12]Ibid, h. 210

[13]Ibid, h. 213 – 214

[14]Ibid, h. 215 – 216

[15]Ibid, h. 216 – 217

Tags: , , , ,
Copyright 2021. All rights reserved.

Posted June 24, 2013 by Admin in category "Hadits dan Ilmu Hadits

Comments on Facebook